Liputan : Eli Leu
Beritaplano, Parigi Moutong – Persiapan penyelenggaraan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) tahun 2021 untuk Kabupaten Parigi Moutong, Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menargetkan 30 desa diusulkan jadi sasaran program.

“30 desa ini terbagi ada yang diusulkan menerima pendanaan dari APBD da nada yang diusulkan untuk APBN,” demikian diungkapkan Kepala Bidang Perencanaan Infrakstruktur dan Pengembangan Wilayah (PIPW), Sudiara ST kepada Beritaplano.com, di kantornya, Jumat (18/9/2020).
Hanya saja kata dia, pihaknya sedikit merubah strategi agar desa sasaran mencapai target. Sudiara mengatakan, kali ini sebelum dilaksanakan sosialisasi kabupaten (soskab), calon desa penerima disurati terlebih dahulu sehingga desa yang hadir saat soskab sudah siap menerima program Pamsimas 2021.
“Kita sementara kirim surat ke desa untuk persiapan program Pansimas 2021. Kita rubah strateginya, kita surati desa daftar prioritas yang akan diusulkan baru kita undang untuk Soskab sebab jangan nanti kita sudah undang desa tidak bersedia. Harapannya setelah habis sosialisasi desa seharusnya sudah siap menerima program,” jelasnya.
Sudiara mengatakan, seperti pengalaman sebelum-sebelumnya desa yang sudah diundang ternyata tidak semua bersedia menerima program Pamsimas, karena tidak bersedia menganggarkan dana sharing 10 persen. Belum lagai kata dia, Program ini mewajibkan ada keterlibatan masyarakat secara swadaya.

“Biasanya ada desa yang menerima Rp 200 atau 300 juta, jadi 10% dari itu dana sharing dan keterlibatan masyarakat, itu biasanya yang jadi alasan desa belum bersedia menerima,”bebernya.
Selain itu kata dia, biasanya ada desa yang sudah berkomitmen merima program namun dipertengahan jalan terjadi pergantian aparat desa, sehingga aparat desa yang baru tidak menyiapkan dana sharing.
“Putus kordinasi akhirnya sehingga desa itu dibatalkan. Itulah sebabnya ada pengalaman tidak capai target,” ujarnya.
Terkait itu, Sudiara menekankan agar fasilitator harus sering melakukan kordinasi ke pemerintah desa dan kecamatan.