Menu

Mode Gelap

Kabar Desa · 9 Nov 2019

Wabup : Pembangunan Fisik Selesaikan Tepat Waktu


					Wakil Bupati Badrun Nggai meninjau pembangunan Puskesmas didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr Revi (Foto : Humas Pemda Parimo) Perbesar

Wakil Bupati Badrun Nggai meninjau pembangunan Puskesmas didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr Revi (Foto : Humas Pemda Parimo)

Reporter : Eli

banner DiDisdik

PLANO, Parigi Moutong – Wakil Bupati Parigi Moutong H. Badrun Nggai mengimbau agar semua proyek fisik dapat diselesaikan tepat waktu. Hal itu diungkapkanya disela-sela melakukan kunjungan kerja (Kunker) di dua Kecamatan di wilayah selatan Kabupaten Parigi Moutong yakni Kecamatan Parigi Selatan dan Kecamatan Balinggi, Jumat, (8/11/2019).

Wabup melakukan peninjauan sekaligus memonitoring perkembangan pembangunan Puskesmas di Desa Sumber Sari Kecamatan Parigi Selatan dan Puskesmas Desa Lebagu Kecamatan Balinggi. Kunker tersebut didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong, dr. Revi.

Badrun Nggai mengatakan, salah satu syarat mempertahankan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yaitu dengan memperhatikan proyek pengerjaan pembangunan fisik dapat selesai tepat waktu sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan didalam kontrak.

Olehnya Wabup mengharapkan kepada semua kontraktor agar memperhatikan tanggungjawab mereka sehingga tidak ada lagi keterlambatan pekerjaan.

banner Dinas Kesehatan

“Dengan sisa waktu yang mepet ini agar supaya ditambah lagi jam kerja sehingga pekerjaan ini bisa sampai pada waktu yang telah di tentukan,” ungkap wabup.

Selain itu kata dia, seluruh masyarakat diwilayah Kabupaten Parigi Moutong bisa terlibat dalam proses pengawasan bangunan pemerintah yang ada diwilayah masing-masing.

Dari data papan proyek, pembangunan puskesmas  Desa Sumbersari kecamatan Parigi Selatan dibangun dengan DAK Tahun 2019 dan akan selesai dalam waktu 150 hari atau selesai tanggal 15 Desember 2019.

Sedangkan Puskesmas di Desa Lebagu Kecamatan Balinggi dibangun anggaran DAK Tahun 2019 sebesar Rp.5.642.200.000,00 dan ditargetkan selesai dalam waktu 145 hari tepatnya batas waktu akhir 29 Desember 2019. (Humas Pemda Parigi Moutong)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 30 kali

Baca Lainnya

Mencengangkan, Sekelas BKPSDM Parimo Akui Keliru Terbitkan Tanggal SK Pemberhentian Pejabat Eselon 2

17 Februari 2023 - 00:14

Pejabat Eselon 2 Yang Dinonaktifkan, Pidanakan Bupati  Parigi Moutong

16 Februari 2023 - 17:48

Disdukcapil Parimo Sasar Siswa Rekam KTP

13 Februari 2023 - 21:15

Indonesia Siapkan Bantuan Uang Tunai Masing-Masing 1 Juta Dolar AS untuk Turki dan Suriah

11 Februari 2023 - 13:47

KTT G20, Jokowi: Kita Perlu WHO Yang Kuat dan Bertaring

15 November 2022 - 16:07

Urai Kemacetan Pantura, Tol Semarang-Demak Seksi II Siap Dibuka

14 November 2022 - 17:24

Trending di Pemerintahan