Parigi Moutong– Wakil Bupati Parigi Moutong H.Badrun Nggai,SE melantik 70 pejabat fungsional auditor, pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah (PPUPD) dan juga kepala puskesmas dilingkup pemerintah daerah Parigi Moutong tahun 2021, bertempat di aula lantai II kantor bupati, kamis (29/4/2021).

Turut mendampingi Asisten I Bidang pemerintahan dan kesra setda Parimo Drs.H.Samin Latandu, Asisten III bidang Administrasi Umum Armin, Kepala BKSDM, Kepala Inspektorat, kabag Humas serta sejumlah pejabat OPD terkait dijajaran pemda.
Dari 70 pejabat yang telah dilantik dan diambil sumpahnya masing masing terbagi diantaranya 16 dijabatan fungsional auditor, 23 kepala puskesmas, dan 31 pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.
Dalam sambutan Wakil Bupati Parigi Moutong mengingatkan dengan jabatan yang telah diberikan agar dapat dijaga dengan baik serta amanah dan bertanggung jawab.
Dikatakan Wabup bahwa perpindahan tugas dan jabatan merupakan hal biasa dalam suatu organisasi pemerintahan dalam rangka peningkatan karir Aparatur Sipil Negara (ASN) serta penyegaran struktur organisasi perangkat daerah sebagai motor penggerak pelaksana roda pemerintahan.

Wabup menjelaskan adapun tugas jabatan fungsional PPUPD yaitu melaksanakan kegiatan pengawasan atas penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren yang meliputi review, monitoring, evaluasi, dan pemeriksaan, dan unsur kegiatan tugas jabatan fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan diantaranya yaitu pengawasan capaian standar pelayanan minimal.
Wabup menegaskan bahwa hal yang perlu dilakukan ialah memahami fungsi dan tanggung jawab pada jabatannya dan selain pemahaman akan tugas juga diperlukan disiplin dalam melaksanakanya, karena dengan disiplin akan dapat membentuk kepribadian sebagai seorang pemimpin yang berkualitas dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Dan untuk Kepala Puskesmas yang telah dilantik Wabup menghimbau agar persoalan covid-19 masih menjadi prioritas. Kepala Puskesmas juga harus berupaya dalam membantu pemerintah kecamatan dalam upaya mencegah dan menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
“lakukan koordinasi bersama pemerintah kecamatan dalam memantau masyarakat yang sering keluar masuk wilayahnya, karena dalam menekan angka positif covid 19 di daerah Parigi Moutong kepala puskesmas juga berperan,”tutupnya. (SUMBER : HUMAS PEMDA PARIMO)