Beritaplano, Parigi Moutong – Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), harus sejalan dengan pencapaian tujuh prioritas pembangunan nasional dan penyusunannya disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik masing-masing daerah.

Demikian disampaikan Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai, dalam sambutannya pada rapat Paripurna, senin (31/8/2020) kemarin. Dikatakannya, penyusunan RKPD harus sejalan dengan tujuan prioritas pembangunan nasional yang meliputi, memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan. Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.
Selain itu lanjut dia, juga meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing. Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan. Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar. Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim dan memperkuat stabilitas politik, hukum pertahanan, keamanan dan transformasi pelayanan publik.
Ditambahkannya, sinergitas antara kebijakan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dimaksud juga harus memperhatikan arah kebijakan fiskal pemerintah tahun anggaran 2021, dengan tema percepatan pemulihan sosial ekonomi dan penguatan reformasi untuk keluar dari Middle Income Trap atau daerah yang berhasil mencapai tingkat pendapatan menengah.
“Keberhasilan yang kita capai saat ini tidak terlepas dari kerja keras bersama Eksekutif dan Legislatif bersama tokoh masyarakat, agama, pemuda, wanita dan para insan pers yang dimulai dari tingkat kabupaten sampai tingkat desa. Kerjasama yang telah kita bangun bersama ini terus kita jaga dan dilaksanakan demi pencapaian Kabupaten Parigi Moutong yang maju dan sejahtera,” tutupnya.

Diketahui rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong dipimpin Ketua DPRD Sayutin Budiyanto, S.Sos didampingi Wakil Ketua I dan II serta dihadiri 25 anggota dewan lainnya juga dihadiri jajaran pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda Parigi Moutong. Adapun agenda yang digelar senin kemarin yaitu Pengesahan Jadwal Paripurna pada masa persidangan III tahun 2020, laporan reses anggota DPRD parigi moutong, penjelasan Bupati atas KUA dan PPAS tentang perubahan APBD tahun 2020 dan dilanjutkan dengan penutupan masa persidangan II sekaligus dengan pembukaan masa persidangan III tahun 2020 bertempat diruang Rapat DPRD.
Pada kesempatan itu juga, dokumen hasil reses diserahkan Ketua DPRD kepada Wakil Bupati. Laporan reses masa sidang II tahun 2020 disampaikan Drs. Alfrets M. Tonggiroh, M.Si selaku ketua komisi III. Dia mengatakan, dokumen tersebut hasil dari reses perseorangan anggota DPRD dimasing-masing dapil setelah mendengar aspirasi masyarakat. (Sumber : Humas Kabupaten Parigi Moutong)