Menu

Mode Gelap

Parlemen · 5 Agu 2020

Tujuh Anleg Parimo Sampaikan 19 Usul Hak Interpelasi


					Rapat Paripurna Penjelasan Atas Usul Hak Interpelasi DPRD Parimo terhadap Bupati Parigi Moutong, Rabu (5/8/2020) Foto : Fara Perbesar

Rapat Paripurna Penjelasan Atas Usul Hak Interpelasi DPRD Parimo terhadap Bupati Parigi Moutong, Rabu (5/8/2020) Foto : Fara

Laporan : Faradiba

banner DiDisdik

Beritaplano, Parigi Moutong – Usulan hak interpelasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) terhadap Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu, berlanjut.

Rapat paripurna yang digelar, Rabu (5/8/2020) digedung DPRD, dengan agenda penyampaian penjelasan atas usul hak interpelasi terhadap Bupati Parigi Moutong, diusulkan oleh tujuh Anggota Legislatif (Anleg) DPRD Parimo.

Sebanyak tujuh Anleg yang resmi mentandatangani usul hak interpelasi yakni, lima orang dari fraksi NasDem, satu dari partai PAN Helmut Paudi dan satu dari partai PBB Wawan Setiawan.

Usulan tersebut di bacakan oleh anggota fraksi NasDem, Fery Budi Utomo, terdapat 19 poin termuat didalamnya.

banner Dinas Kesehatan

Pantauan media ini, Fery Budi Utomo membacakan 19 alasan usulan hak interpelasi diantaranya meliputi persoalan Rumah Sakit Raja Tombolotutu, persoalan aset daerah yang ada di lokasi Eks Sail Tomini, menyoal penggunaan dana Covid-19, persoalan pengalokasian Dana Desa di lima Desa di Kecamatan Tinombo Selatan, menjalankan pemerintahan dari Desa Sinei serta beberapa poin lainnya.

Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto tersebut akan ditindaklanjuti pada tanggal 18 Agustus 2020 dengan agenda tanggapan fraksi-fraksi DPRD serta tanggapan dari seluruh anggota  DPRD.

Baca juga 10 Agustus Mendatang, DPRD Parimo Paripurnakan Hak Interpelasi

Baca juga Sayutin : Tuntutan AMPIBI Soal Hutang 4,9 Miliar Bukan Ranah DPRD

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Beri Kuliah Mahasiswa S3, Bamsoet Ingatkan Pentingnya TAP MPR Atasi Kebuntuan Politik

24 Juni 2023 - 19:04

Murah Tapi Hasilnya Maksimal, Firman Ajak Petani Gunakan Biosaka

10 Juni 2023 - 21:22

Bamsoet Didapuk Jadi Ketua Dewan Pembina Alumni Doktor Hukum Unpad

1 Maret 2023 - 22:31

Biaya Haji 2023 Diketok Rp 49,8 Juta, Jemaah Tunda 2020-2021 Tak Perlu Rogoh Kocek Lagi

15 Februari 2023 - 09:20

Penuhi Kebutuhan Dunia Kerja, Tingkatkan Kompetensi Lulusan Perguruan Tinggi

3 Februari 2023 - 15:14

Gobel: Pemuda Gorontalo Siap Direkrut Untuk Bekerja Dan Berlatih Di Jepang

18 Januari 2023 - 19:38

Trending di Parlemen