Liputan : Leo Chandra
Beritaplano, Taopa – Tenaga Ahli Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (kemendes PDTT) Provinsi Sulawesi Tengah, mengecek kesiapan pengembangan program Digitalisasi Desa. Mengingat program ini adalah salah satu dari program prioritas ditahun 2021. Terkait itu, Tenaga Ahli kemdes PDTT melakukan pertemuan dengan pemerintah desa di Aula pertemuan kantor Desa Taopa, Jumat (07/08/2020).
“Segala persiapan harus dilakukan, mengingat program ini harus dilaksanakan secara bersama – sama dan terstruktur. Perlu ada komitmen dan dukungan kebijakan dari semuah instrumen yang berkompeten dalam pengembangan Digitalisasi Desa. Komitmen yang dibangun tidak berhenti pada tataran program saja, tetapi lebih jauh masuk pada implementasi kegiatan yang didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai serta sumber daya yang handal dan punya kemauan dalam pengembangan desa digital terbuka,” Ungkap Zulkifli Lamasana
Dikatakannya, revolusi industri 4.0 merupakan fenomena yang mengkolaborasikan teknologi siber dan teknologi otomatisasi. Revolusi Industri 4.0 dikenal juga dengan istilah “cyber physical system”. Konsep penerapannya kata dia berpusat pada otomatisasi. Dibantu teknologi informasi dalam proses pengaplikasiannya, keterlibatan tenaga manusia dalam prosesnya dapat berkurang.
Lanjut dia, efektivitas dan efisiensi pada suatu lingkungan kerja dengan sendirinya bertambah. Dalam dunia industri, hal ini berdampak signifikan pada kualitas kerja dan biaya produksi. Namun sesungguhnya, tidak hanya industri, seluruh lapisan masyarakat juga bisa mendapatkan manfaat umum dari sistem ini.
Dia mengatakan, dalam Revolusi Industri 4.0, setidaknya ada lima teknologi yang menjadi pilar utama dalam mengembangkan sebuah industri siap digital, yaitu: Internet of Things, Big Data, Artificial Intelligence, Cloud Computing dan Additive Manufacturing.
“Suka atau tidak suka kita akan bermain ditataran itu, karena era ini sudah masuk pada ruang dimana pemanfaatan teknologi sangat dibutukan, perlahan kita akan meninggalkan kebiasaan Manual, mengolah data manual, mengirim data manual dan lain – lain,” urainya.
Lanjut dia, melalui sistem digitalisasi desa maka desa bisa terintegrasi dengan sistem pendataan Dinas Dukcapil, sehingga dengan system QR Code (Quick Response Code) masyarakat tidak perlu jauh – jauh dan berlama – lama antrian di kantor Dukcapil, cukup mengurusnya di kantor desa saja, atau bermohon surat izin keramaian di Polsek, atau di Kantor kecamatan.
“Bila semua sudah terintegrasi maka banyak kemudahan yang akan didapat,” ungkap Sekdes Taopa Abdul Haris Laparako.
Pantauan media ini, Zulkifli didampingi oleh Sunaryo Ladoali Tenaga Ahli TTG Kabupaten Parigi Moutong, Mohammad Rifai Tenaga Ahli PP Kabupaten Parigi Moutong, Sadri Djupanda PD Kecamatan Tinombo Selatan dan Abrin Anggu, PD Kecamatan Taopa. Tim ini memberikan banyak informasi kepada para sekdes, operator OpenSID dan Kades dalam rangka monitoring dan evaluasi serta melihat langsung isi aplikasi OpenSID yang dimiliki oleh Desa Taopa yang juga merupakan desa aktif pengguna website. (Sumber : Website Desa Taopa)