Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 2 Okt 2020

Tarif Tertinggi Rapid Test Covid-19 di Parigi Moutong Rp.150 Ribu


					Pengambilan Darah Rapid Test Covid-19 (Foto : Istimewa) Perbesar

Pengambilan Darah Rapid Test Covid-19 (Foto : Istimewa)

Laporan :  Faradiba

banner DiDisdik

Beritaplano, Parigi Moutong – Tarif tertinggi Rapid Test Covid-19 untuk wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) adalah Rp. 150.000.-

Kepala Dinas Kesehatan Parigi Moutong, dr. Agus Suryono Hadi yang dihubungi media ini, Jumat (2/10/2020) membenarkan hal tersebut.

“Harga sekali Rapid Test Covid-19 mandiri untuk saat ini di Parigi Moutong Rp. 150 ribu, harga itu adalah tarif tertinggi. Kami mengacu pada aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulteng,” ujar dr. Agus yang baru menjabat tiga bulan sebagai Kepala Dinas Kesehatan Parigi Moutong itu.

Sebagaimana diketahui, aturan yang dikeluarkan pihak Pemerintah Provinsi Sulteng mengacu dari aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI.

banner Dinas Kesehatan

Tarif itu hanya untuk alat Rapid Testnya saja, belum masuk tarif jasa dan biaya lainnya, seperti kapas dan lain-lain.

Khusus Rapid Test Covid-19 yang disediakan oleh Dinas Kesehatan Parigi Moutong tidak dikomersilkan, sifatnya gratis.  Namun gratis itu hanya berlaku untuk masyarakat yang diketahui positif Covid-19, atau masyarakat yang masuk dalam Tracking Dinas Kesehatan.

“Yang artinya jika ada masyarakat yang diketahui positif Covid-19, maka kami dari Dinas Kesehatan maupun Puskesmas setempat akan melakukan Tracking Rapid Test Covid-19 kepada seluruh orang-orang yang diketahui melakukan kontak langsung dengan pelaku yang dinyatakan positif.  Rapid Test yang kami lakukan itu tidak dipungut biaya sama sekali, Rapid Testnya gratis,” terang dr. Agus.

Adapun Rapid Test yang digratiskan dari Dinas Kesehatan merupakan Rapid Test Covid-19 yang diberikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi, berdasarkan dari permintaan yang diusulkannya.

Peruntukan Rapid Test yang diberikan Dinas Kesehatan Provinsi yakni untuk Kabupaten Parigi Moutong disebar di seluruh Puskesmas dan Dinas Kesehatan Parigi Moutong.

“Dalam kurun waktu tiga bulan saya menjabat, sudah ada 600 Rapid Test yang diberikan Dinas Kesehatan Provinsi, dan 600 Rapid itu sudah habis terpakai,” bebernya.

Ditegaskannya, walaupun Dinas Kesehatan Parigi Moutong tidak mengeluarkan aturan atau edaran soal tarif Rapid Test, namun pemberlakuan tarif Rapid Test di Parigi Moutong dengan tarif tertinggi Rp.150.000. itu mengacu dari edaran Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng.

Editor    : Hengky Idrus

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Mencengangkan, Sekelas BKPSDM Parimo Akui Keliru Terbitkan Tanggal SK Pemberhentian Pejabat Eselon 2

17 Februari 2023 - 00:14

Pejabat Eselon 2 Yang Dinonaktifkan, Pidanakan Bupati  Parigi Moutong

16 Februari 2023 - 17:48

Disdukcapil Parimo Sasar Siswa Rekam KTP

13 Februari 2023 - 21:15

Indonesia Siapkan Bantuan Uang Tunai Masing-Masing 1 Juta Dolar AS untuk Turki dan Suriah

11 Februari 2023 - 13:47

KTT G20, Jokowi: Kita Perlu WHO Yang Kuat dan Bertaring

15 November 2022 - 16:07

Urai Kemacetan Pantura, Tol Semarang-Demak Seksi II Siap Dibuka

14 November 2022 - 17:24

Trending di Pemerintahan