Liputan : Zahra Syafira
Parigi Moutong– Sama seperti tahun 2020 kemarin, sertifikatkan lahan aset pemerintah daerah yang belum memiliki alas hak berupa sertifikat, masih menjadi prioritas Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Parigi Moutong.
Demikian diungkapkan Kepala Bidang Aset, Hatika kepada Beritaplano.com, saat ditemui di kantornya, Rabu (27/1/2021).
Hatika mengatakan, pensertifikatan lahan Pemda Parigi Moutong pada tahun 2020 kemarin, melebih dari target yang direncanakan. Hal itu merupakan, capaian prestasi pemerintah daerah yang harus dipertahankan agar bisa juga dilakukan tahun ini.
“Tahun 2020 kemarin kan target 75 tapi Alhamdulillah melebihi itu yang tersertifikatkan. Mudah-mudahan tidak ada perubahan yang signifikan, karena kemarin itu kita masih bebas PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) tapi tahun ini kabarnya sudah ada,” jelasnya.
Terkait pembiayaan itu, Hatika menjelaskan bahwa perubahan dalam prosedur pengurusan pensertifikatan lahan sudah diketahui bersama, sehingga dipastikan mendapat dukungan anggaran.
“Ya ada (anggaranya-red). Jumlah pastinya saya tidak ingat, yang pasti ada dukungan anggarannya,” ucapnya.
Lebih lanjut Hatika mengatakan, objek baik itu lahan pemda ataupun bangunan menjadi usulan untuk disertifikatkan tahun ini, hanya saja bergantung pada lokasi mana yang menyiapkan dokumen pendukung.
“Lokasi mana yang sudah menyiapkan dokumen pendukung yang akan diutamakan, sebab BPN (Badan Pertanahan Nasional) juga punya SOP, meski yang diurus ini tanah pemerintah kita harus ikuti prosedurnya,” pungkasnya.
Hatika berharap, semua lahan pemda yang tengah diusul untuk pensertifikatan di tahun ini bisa menyiapkan dokumen pendukung sehingga semua prosesnya berjalan dengan lancar.