Liputan : Zahra Syafira
Parigi Moutong– Bidang Pertanahan pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong, tahun ini prioritaskan penyelesaian sisa pembayaran pengadaan lahan Pemerintah Daerah.
“Masih ada beberapa lahan yang belum diselesaikan pembayaranya, jadi bidang ini memprioritaskan pelunasan hutang lahan dalam RKA tahun ini,” ujar Plt. Kabid Pertanahan, Robin Ardiansyah kepada Beritaplano.com saat bertandang ke ruang kerjanya, Selasa (26/1/2021).
Ditanya terkait anggaran yang disediakan untuk pelunasan lahan yang masih menjadi hutang tersebut, Robin mengatakan sekitar Rp 500 juta.
“Sekitar 500 jutaan. Ini kan baru berupa RKA, harap maklum juga ini kan anggaran masih banyak dipotong karna COVID-19,” bebernya.
Robin mengaku, hutang lahan yang belum terselesaikan yaitu pengadaan lahan dua sampai tiga tahun yang lalu.
Sebab kata dia, hutang tersebut terus akan menjadi ‘masalah’ dengan pemilik lahan sebelumnya selama tidak dilunasi.
“Makanya itu menjadi prioritas dalam penyusunan RKA tahun ini. Lokasi yang dimaksud untuk masukan dalam program pelunasan lahan tersebut ada di beberapa titik,” ujarnya.
Diketahui, berdasarkan data yang ada di Bidang Pertanahan Dinas PUPRP, beberapa lahan yang belum dilunasi diantaranya ada di Kecamatan Toribulu, Tinombo dan Seputaran Kecamatan Parigi.
Robin mengatakan, di bidang yang saat ini dipimpinnya itu terdapat dua program, yaitu pengadaan tanah dan penyelesaian konflik pertanahan.