Menu

Mode Gelap

Kabar Desa · 25 Jan 2020

Tahun Ini Bertambah 47 Desa Prioritas Penanganan Stunting


 Kabid Sosbud Sahid Badja Perbesar

Kabid Sosbud Sahid Badja

Reporter : Eli 

banner DiDisdik

PLANO, Parigi Moutong – Program penanganan stunting masih akan menjadi prioritas daerah selama beberapa tahun kedepan, hal tersebut menindaklanjuti program nasional yang menjadikan Parigi Moutong salah satu lokus penanganan stunting di Sulawesi Tengah. Sejak tahun 2019 Parigi Moutong sudah menjadikan 10 desa sebagai prioritas penanganan stunting, tahun 2020 ini bertambah 47 desa sehingga total telah menjadi 57 desa yang sudah dan sementara ditangani.

Hal itu diungkapkan Kabid Sosial Budaya pada Badan Perencanaan Penelitiang dan Pembangunan Daerah, Sahid Badja kepada Beritaplano.com belum lama ini.

“Tahun kemarin 10 desa dan sekarang bertambah 47 desa sehingga menjadi 57 desa, seluruh kecamatan ada desa prioritas penanganan stunting,” ungkapnya.

Dia mengatakan, penanganan stunting 2020 dititikberatkan pada penanganan hari pertama kelahiran, di tahun 2019 kemarin masih menitikberatkan pada sosialisasi kemudian bagimana menyiapkan semua infrastruktur yang mendukung program.

banner Dinas Kesehatan

Keseriusan pemerintah pusat untuk penanganan stunting juga dapat dlihat dari dukungan anggaran kepada daerah. Tahun ini Parigi Moutong mendapatkan dana instentif daerah sebesar Rp 1 Milyar yang tersebar disejumlah OPD terkait.

“10 milyar ini tersebar dibeberapa OPD untuk penanganan stunting melalui program-program yang dititik beratkan di HPK itu. Seperti pembiyaan untuk program ibu hamil dan bayi dibawah dua tahun yang akan diintervensi oleh semua OPD baik gizi kemudian penanganan penyakitnya, kekurangan darah, TBC atau malaria atau diare kemudian lingkungan. Semua yang menjadi prioritas dalam penanganan stunting yang deprogramkan OPD mendapatkan anggaran itu,” urainya.

Selain itu juga, penanganan stunting diintervensi dari dana desa namun demikian presentasinya tidak ditentukan. Apalagi untuk desa-desa yang memang menjadi lokus penanganan stunting, sebab pembiayaan itu tidak melanggar aturan yang berlaku.

“Misalnya tambahan makanan sehat per rumah tangga, bisa dari dana desa itu boleh meski tidak ditentukan dari aturan yang ada berapa besarannya setiap tahun,” tutup Sahid.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Mencengangkan, Sekelas BKPSDM Parimo Akui Keliru Terbitkan Tanggal SK Pemberhentian Pejabat Eselon 2

17 Februari 2023 - 00:14

Pejabat Eselon 2 Yang Dinonaktifkan, Pidanakan Bupati  Parigi Moutong

16 Februari 2023 - 17:48

Disdukcapil Parimo Sasar Siswa Rekam KTP

13 Februari 2023 - 21:15

Indonesia Siapkan Bantuan Uang Tunai Masing-Masing 1 Juta Dolar AS untuk Turki dan Suriah

11 Februari 2023 - 13:47

KTT G20, Jokowi: Kita Perlu WHO Yang Kuat dan Bertaring

15 November 2022 - 16:07

Urai Kemacetan Pantura, Tol Semarang-Demak Seksi II Siap Dibuka

14 November 2022 - 17:24

Trending di Pemerintahan