Menu

Mode Gelap

Parlemen · 11 Okt 2019

Soal PAD, DPRD Akan Kaji Perda, Aturan Bagi Hasil Hingga Konsultasi


 Ketua DPRD parigi Moutong Sayutin Perbesar

Ketua DPRD parigi Moutong Sayutin

Reporter : Eli

banner DiDisdik

PLANO, Parigi Moutong – Ketua DPRD Parigi Moutong Sayutin, optimis Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong bisa capai 200 milyar. Sebab ada beberapa sektor yang dinilai belum serius diarahkan untuk menjadi sumber pendapatan daerah. Untuk itu, DPRD akan mengkaji peraturan daerah, aturan bagi hasil provinsi hingga melakukan konsultasi ke kementrian terkait.

Sayutin kepada Berirtaplano.com mengatakan, asumsi sementara target PAD 2020 sebesar 118 milyar padahal bisa dipicu untuk menyentuh angka 200 milyar. Seperti  pada sektor perikanan, budidaya tambak dan usaha hasil perikanan. Menurutnya, budidaya tambak dan usaha hasil perikanan bisa menjadi sumber PAD yang cukup menjanjikan jika pemerintah daerah membuat aturan terkait itu.  

“Tambak bisa jadi sektor pendapatan, tetapi sebatas mana saja kewenangan daerah. Tambak ini sudah masuk darat, yang jadi kewenangan provinsi itu laut . Ini salah satunya yang akan kita kaji peluangnya,” ujarnya saat ditemui diruang kerjanya, Rabu kemarin.

Terkait upaya mendongkrak PAD itu, kata dia, DPRD akan membantu pemerintah daerah, mengkaji peluang pendapatan pada kegiatan usaha perikanan yang masuk kawasan pesisir.

banner Dinas Kesehatan

“Kami akan usul penyusunan peraturan terkait penataan kawasan pesisir laut, nanti kami akan kaji rencana detail tata ruang wilayah pesisir laut dengan instansi terkait,” tandasnya.

Lanjut dia, Parigi Moutong memiliki garis pantai yang sangat panjang 472 KM, tentunya pemerintah Provinsi bisa melihat itu sebagai peluang bersama dan memberikan kabupaten bagi hasil yang memadai.

“Kita punya laut yang sangat panjang tetapi tidak mendapatkan bagi hasil yang memadai. Provinsi lihatlah kita disini sebagai penghasil. Buka berapa hasil laut kita, meski laut menjadi urusan mereka sekarang,” kata politisi partai Nasdem itu.

Selain itu kata dia, pendapatan pada sektor PBB, termasuk bangunan walet yang belum diterima secara penuh oleh daerah. Pendapatan daerah non penghasil migas dan tambang mineral, ada bagi hasil yang perlu diperjelas.

“Kita benahi 2020 dan di 2021 kita sudah akan melihat hasilnya, itu target kami. Apalagi soal bagi hasil ini, kita akan konsultasi ke kementrian terkait bagaimana sebenarnya cara mereka menghitung untuk daerah,” tandasnya.

Diketahui Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong tahun 2018 ditarget 173 M terelalisasi 163 M, namun dinota pengantar Bupati PAD untuk tahun 2020 hanya ditarget hanya 188 M. Itu sama sama dengan selisih 45 milyar dari yang mampu direalisasi tahun 2018.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

Beri Kuliah Mahasiswa S3, Bamsoet Ingatkan Pentingnya TAP MPR Atasi Kebuntuan Politik

24 Juni 2023 - 19:04

Murah Tapi Hasilnya Maksimal, Firman Ajak Petani Gunakan Biosaka

10 Juni 2023 - 21:22

Bamsoet Didapuk Jadi Ketua Dewan Pembina Alumni Doktor Hukum Unpad

1 Maret 2023 - 22:31

Mencengangkan, Sekelas BKPSDM Parimo Akui Keliru Terbitkan Tanggal SK Pemberhentian Pejabat Eselon 2

17 Februari 2023 - 00:14

Pejabat Eselon 2 Yang Dinonaktifkan, Pidanakan Bupati  Parigi Moutong

16 Februari 2023 - 17:48

Biaya Haji 2023 Diketok Rp 49,8 Juta, Jemaah Tunda 2020-2021 Tak Perlu Rogoh Kocek Lagi

15 Februari 2023 - 09:20

Trending di Parlemen