Liputan: Zahra Syafira
Parigi Moutong– Kabupaten Parigi Moutong sudah dinyatakan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan predikat pratama pada tahun 2019 lalu. Namun tidak berhenti sampai di situ, pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) masih harus bekerja keras untuk meningkatkan predikatnya hingga mencapai utama.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perlindungan Perempuan, Perlindungan Khusus Anak Dan Pemenuhan Hak Anak, Kartikowati, SKM.MM kepada Beritaplano.com di ruang kerjanya, Senin (15/2/2021).
“Kemarin di tahun 2018 menuju 2019 itu Kabupaten Parimo mendapat predikat KLA di tingkat pratama. Di Sulawesi Tengah kita yang pertama berhasil naik ke tingkat itu. Nah di tahun ini kita terus berusaha menuju ke tingkat utama” jelasnya.
Kartikowati mengatakan, untuk mencapai tingkat utama itu pihaknya harus merumuskan sejumlah program kegiatan guna mendukung upaya menaikan predikat KLA saat penilaian nanti.
“Tentunya untuk menuju tingkat utama itu kita harus benar-benar berusaha. Kan untuk menjadi KLA itu kualifikasinya kita harus benar-benar mengecilkan angka terhadap stunting, kekerasan anak, pernikahan anak, dan sebagainya,” bebernya

Sehingga kata Ia, saat ini DP3AP2KB bersinergi dengan Dinas Kesehatan, Bappelitbangda, Dinas Pendidikan, Dinas Dukcapil juga beberapa OPD terkait lainnya untuk mendukung dengan mensinergikan program untuk menuju Parimo menjadi KLA berpredikat utama.
“Tahun ini program yang mendukung KLA itu berupa Puskesmas Ramah Anak contoh Puskesmas Parigi, dan Sekolah Ramah Anak sudah bisa kita lihat di beberapa satuan pendidikan contoh di SDN 3 Parigi. Adapun program baru yaitu P2TP2A tahun ini akan terlibat dalam proses rekomendasi dispensasi pernikahan anak,” tuturnya
lebih lanjut Kartikowati mengaku ingin menambahkan satu program lagi yaitu membuat tempat ibadah menjadi ramah anak.
“Itu salah satu kriteria pendukung, tetapi ini masih rencana. Semoga saja bisa direalisasikan tahun depan”tutupnya.
Diketahui KLA yaitu Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.