Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 14 Nov 2020

Setahun Disegel, Kantor KONI Parimo Kembali di “Operasikan”


 kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Parigi Moutong kembali beroperasi. (Foto : Istimewa) Perbesar

kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Parigi Moutong kembali beroperasi. (Foto : Istimewa)

Laporan : Faradiba

banner DiDisdik

Berita Parigi Moutong – Setelah hampir satu tahun di segel, kini kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Parigi Moutong kembali beroperasi.

Diketahui penyegelan kantor KONI dilakukan oleh masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik lahan dari kantor tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala bidang Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong, Robin Ardiansyah mengatakan, lahan tkantor KONI merupakan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong yang telah dihibahkan oleh Pemkab Donggala.

Kata Robin, alasan pihak yang mengklaim kantor tersebut sebagai tanah milik mereka karena menurut mereka lokasi tanah kantor KONI belum diganti rugi oleh Pemkab Donggala sejak tahun 1984.

banner Dinas Kesehatan

“Namun, selaku Pemkab Parigi Moutong, kami sudah menerima serah terima hibah aset lahan kantor ini. Sehingga, kami dari pertanahan menyarakan kepada pihak yang mengklaim agar menempuh jalur hukum untuk membuktikan kebenaran status dari lahan kantor KONI,” ujar Robin seperti dilansir dari PUParigiMoutong.com.

Sementara, Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Parigi Moutong, Hatika mengatakan pihaknya sangat  menyayangkan langkah yang diambil oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan tersebut.

“Apalagi sampai melakukan penyegelan hingga satu tahun lamanya, sikap seperti ini sangat disayangkan. Padahal ada jalur hukum atau jalur mediasi lainnya yang bias ditempuh oleh mereka,” terang Hatika.

Ditegaskan Hatika, sesuai dengan daftar aset, kantor KONI itu sudah milik Pemkab Parigi Moutong, hal itu dibuktikan dengan serah terima aset dari Pemkab Donggala ke Pemkab Parigi Moutong.

“Kami disini ingin meyakinkan bahwa baik tanah dan bangunan yang menjadi milik Pemda memang kita kuasai dan kita gunakan, bukan dikuasai oleh pihak lain,” tutup Hatika.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

Baca Lainnya

Mencengangkan, Sekelas BKPSDM Parimo Akui Keliru Terbitkan Tanggal SK Pemberhentian Pejabat Eselon 2

17 Februari 2023 - 00:14

Pejabat Eselon 2 Yang Dinonaktifkan, Pidanakan Bupati  Parigi Moutong

16 Februari 2023 - 17:48

Disdukcapil Parimo Sasar Siswa Rekam KTP

13 Februari 2023 - 21:15

Indonesia Siapkan Bantuan Uang Tunai Masing-Masing 1 Juta Dolar AS untuk Turki dan Suriah

11 Februari 2023 - 13:47

KTT G20, Jokowi: Kita Perlu WHO Yang Kuat dan Bertaring

15 November 2022 - 16:07

Urai Kemacetan Pantura, Tol Semarang-Demak Seksi II Siap Dibuka

14 November 2022 - 17:24

Trending di Pemerintahan