Liputan: Zahra Syafira
Parigi Moutong– Bidang Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DISDIKBUD) Parigi Moutong mengusulkan 14 program kerja untuk dilaksanakan tahun ini. Sejumlah program tersebut, diantaranya yang tertunda digelar tahun 2020 kemarin, karena meningkatnya kasus COVID-19.

Kepada Beritaplano.com Kepala Bidang Kebudayaan Sri Nur Rahma, S.Sos, M.Si menyampaikan, dua diantaranya sosialisasi UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan UU Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010.
“Tetapi karena DPA belum diterima jadi program kegiatan yang akan dijalankan itu belum bisa kami pastikan. Hanya saja kami sudah mengusulkan untuk dilaksanakan tahun ini,” jelasnya.
Sasaran dari sosisalisasi tersebut kata Sri, adalah seluruh masyarakat Parigi Moutong yang tersebar di 23 kecamatan. Khususnya daerah-daerah yang memiliki cagar budaya seperti makam raja, lumpang batu dan benda-benda pusaka peninggalan leluhur yang diyakini masih banyak disimpan sendiri oleh ahli waris.
“Harapannya memang kita ingin masyarakat bisa mempercayakan benda pusaka mereka itu ke kita untuk bisa dipelihara. Karena Alhamdulillah PPKD sudah ada ,jadi kita targetnya ada museum mini. Cuma masalahnya bagaimana kita punya mesuem kalau kepemilikannya tidak ada di Pemerintah Daerah,” bebernya.

Lanjut Sri, lewat sosialisasi itu nanti harapanya juga ada masyarakat yang memberikan tambahan informasi terkait benda cagar budaya atau hal-hal yang berkaitan dengan 11 objek pemajuan kebudayaan yang belum terdata dan dimasukan dalam dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah. Sehingga kata Ia, hal itu bisa menambah daftar kekayaan budaya yang dimiliki Parigi Moutong.
“Kita sudah punya dokumen PPKD, tetapi itu bisa terus kita sempurnakan selagi ada tambahan informasi yang akurat terkait 11 objek pemajuan kebudayaan di Parigi Moutong. Itulah pentingnya mengapa sosialisasi Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 dan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 kami usulkan dilaksanakan tahun ini,” tutupnya.