Menu

Mode Gelap

Parlemen · 8 Mei 2020

Semangat Kebaikan, Forkopimda dan DPRD Bagi-Bagi Takjil


					Bagi - bagi takjil (Foto : Humas DPRD Parigi Moutong) Perbesar

Bagi - bagi takjil (Foto : Humas DPRD Parigi Moutong)

Reporter : Eli

PLANO, Parigi Moutong – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Parigi Moutong bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, melakukan kegiatan sosial dengan cara bagi-bagi takjil untuk masyarakat. Kegiatan ini digagas oleh Bidang Konflik dan Kewaspadaan Dini pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), selasa (5/5/2020).

banner DiDisdik

Kegiatan tersebut merupakan wujud aksi sosial dalam kebersamaan, keharmonisan dan kerukunan antar Forkopimda, menunjukan kepedulian kepada masyarakat Parigi Moutong.

Pembagian Takjil dilakukan dibeberapa desa yang ada di Wilayah Kecamatan Parigi, Parigi Barat dan Parigi Tengah, yang dilakukan secara terpisah oleh masing-masing tim yang sudah ditentukan sebelumnya.

Wakil Bupati H,Badrun Nggai melakukan pembagian takjil di Desa Parigimpu’u dan Baliara Kecamatan Parigi Barat, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong Faisan Lelo bersama Forkopimda melakukan pembagian takjil dibeberapa titik lainya, secara terpisah.

Setelah Kegiatan Pembagian takjil, dilanjutkan dengan buka puasa bersama, terbatas yang hanya dilakukan oleh Forkopimda di rumah jabatan Wakil Bupati Parigi Moutong. (Sumber : Humas DPRD Parigi Moutong)

banner Dinas Kesehatan
Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Beri Kuliah Mahasiswa S3, Bamsoet Ingatkan Pentingnya TAP MPR Atasi Kebuntuan Politik

24 Juni 2023 - 19:04

Murah Tapi Hasilnya Maksimal, Firman Ajak Petani Gunakan Biosaka

10 Juni 2023 - 21:22

Bamsoet Didapuk Jadi Ketua Dewan Pembina Alumni Doktor Hukum Unpad

1 Maret 2023 - 22:31

Mencengangkan, Sekelas BKPSDM Parimo Akui Keliru Terbitkan Tanggal SK Pemberhentian Pejabat Eselon 2

17 Februari 2023 - 00:14

Pejabat Eselon 2 Yang Dinonaktifkan, Pidanakan Bupati  Parigi Moutong

16 Februari 2023 - 17:48

Biaya Haji 2023 Diketok Rp 49,8 Juta, Jemaah Tunda 2020-2021 Tak Perlu Rogoh Kocek Lagi

15 Februari 2023 - 09:20

Trending di Parlemen