PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong melalui Sekretaris Daerah Zulfinasran,SSTP, M.A.P mengatakan, lulusan kelas pendidikan vokasi rintisan akademi komunitas Kelautan dan Perikanan, diharap dapat meningkatkan sumber daya manusia yang profesional dan menghasilkan lulusan yang kompeten.

Hal itu disampaikannya, saat peresmian kelas pendidikan vokasi rintisan akademi komunitas Kelautan dan Perikanan, kemudian dilanjutkan dengan tebar benur dilokasi praktek lapangan tambak intensif PT. Esaputli Prakarsa Utama.
Turut hadir pada kesempatan itu, Kepala Pusat Badan Riset SDM Kelautan dan Perikanan Kementrian Kelautan dan Perikanan RI Dr.Bambang Suprakto,API,SPI,MT, Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Dekan Fakultas Peternakan dan Perikanan UNTAD Palu.
Zulfinasran dalam sambutanya mengatakan, pembangunan dan penguatan ilmu pengetahuan teknologi yang dilakukan dapat melakukan perubahan paradigma dan sistem pendidikan terpadu yang bersinergi dalam kebutuhan masyarakat, dengan salah satu upaya pemerintah yaitu dengan menyelenggarakan pendidikan vokasi yang telah menjadi bagian dari amanat pendidikan tinggi yang tercantum dalam Undang-Undang Pendidikan Nasional.
Kata dia, dalam meningkatkan layanan pendidikan tentunya harus menyediakan sarana prasarana dan infrastruktur satuan pendidikan perguruan tinggi serta penunjang lainnya, hal ini tentunya menunjang peningkatan kualitas sumber mutu dan relevansi layanan pendidikan sebagai upaya mencapai kualitas pendidikan yang berstandar nasional dalam rangka meningkatkan mutu dan daya saing.

Selanjutnya kata zulfinasran, untuk rintisan pembelajaran akan dilakukan kerjasama dengan Politeknik Kelautan Dan Perikanan Bone dan Politeknik Kelautan Dan Perikanan Bitung, yang proses perkuliahannya akan dimulai pada bulan ini juga.
Tambahnya, untuk mendukung proses pembelajaran berharap pemerintah desa juga diminta untuk memanfaatkan momen kegiatan tersebut dan dapat menginformasikan kepada masyarakat sekitar bahwa pada tahun ini juga akan dibuka kembali pendaftaran taruna taruni baru di tahun ajaran baru dan akan dikembangkan lebih berkelanjutan untuk kedepannya.
“Kepada para Kepala Desa mendukung serta bisa mengupayakan untuk membeasiswakan utusan satu desa satu orang melakukan pendidikan dengan membuat kontrak kerja atau kesepakatan untuk menjadi aparat desa dalam kurun waktu tertentu, dan jika sudah selesai menyelesaikan pendidikan tentunya bisa dijadikan aparatur didesanya karena kepala desa bisa memiliki kewenangan untuk alokasikan dana desanya dengan salah satu upaya mendukung program bupati untuk mengembangkan desa melalui program pemberdayaan masyarakat,”ujar Sekda. (SUMBER : HUMAS PEMDA PARIMO)