Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 6 Mei 2021

Sekda Parimo Himbau Kebijakan Larangan Mudik Jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H


 Sekda Parigi Moutong, Zulfinasran Achmad SSTP M,AP Perbesar

Sekda Parigi Moutong, Zulfinasran Achmad SSTP M,AP

Berita Parigi Moutong – Berdasarkan regulasi dari Pemerintah Pusat melalui Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 tahun 2021, Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 12 tahun 2021 tanggal 26 Maret 2021, Surat Edaran No 13 tahun 2021 tanggal 7 April 2021 dan Addendum Surat Edaran nomor 13 tahun 2021 tanggal 21 April 2021, serta Surat Edaran Gubernur Sulteng Nomor 559/369/DISHUB.

banner DiDisdik

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran Ahmad S.STP M.AP mengatakan, peniadaan mudik dilaksanakan untuk mencegah penularan Covid-19 di Provinsi Sulteng. Maka dari itu Pemerintah Kabupaten perlu untuk menyiagakan petugas pengamanan peniadaan mudik dan Satgas Covid-19 di pos-pos batas wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

“Larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi darat dikecualikan untuk sarana transportasi darat yang berada dalam satu kawasan perkotaan (aglomerasi) atau yang ditetapkan oleh satuan tugas penanganan Covid 19,” Ujar Sekda.

Adapun kawasan perkotaan sebagaimana dimaksud antara lain Wilayah Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Parigi Moutong.

Wilayah Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai laut dan Kabupaten Banggai Kepulauan. Wilayah Kabupaten Poso dan Kabupaten Tojo Una Una, Wilayah Kabupaten Morowali dan Kabupaten Morowali Utara. Wilayah Kabupaten Toli Toli dan Kabupaten Boul.

banner Dinas Kesehatan

Kebijakan peniadaan mudik berlaku terhadap semua jenis alat transportasi darat baik angkutan umum maupun pribadi, kecuali kendaraan pengangkut logistik atau bahan kebutuhan pokok, kendaraan pengangkut obat obatan dan alat kesehatan, kendaraan pengangkut petugas operasional pemerintah dan petugas penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 serta kendaraan pemadam kebakaran, Ambulance dan mobil jenazah.

“Kami sampaikan selamat bertugas kepada seluruh personil gabungan dari Pemkab Parigi Moutong dan TNI-Polri serta Satgas Penanganan Covid-19. Semoga selalu diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugasnya,” tutup Sekda.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 38 kali

Baca Lainnya

Mencengangkan, Sekelas BKPSDM Parimo Akui Keliru Terbitkan Tanggal SK Pemberhentian Pejabat Eselon 2

17 Februari 2023 - 00:14

Pejabat Eselon 2 Yang Dinonaktifkan, Pidanakan Bupati  Parigi Moutong

16 Februari 2023 - 17:48

Disdukcapil Parimo Sasar Siswa Rekam KTP

13 Februari 2023 - 21:15

Indonesia Siapkan Bantuan Uang Tunai Masing-Masing 1 Juta Dolar AS untuk Turki dan Suriah

11 Februari 2023 - 13:47

KTT G20, Jokowi: Kita Perlu WHO Yang Kuat dan Bertaring

15 November 2022 - 16:07

Urai Kemacetan Pantura, Tol Semarang-Demak Seksi II Siap Dibuka

14 November 2022 - 17:24

Trending di Pemerintahan