Reporter : Eli

PLANO, Parigi Moutong- Sejak 3 Januari sampai 20 Januari 2020 (hari ini), Polres Parigi Moutong sudah menindak sembilan perkara narkoba dan tiga perkara pencurian. Hal itu diungkapkan Kapolres Parigi Moutong AKBP Zulham Efendi Lubis dalam konfrensi pers, Senin (20/01/2020) didampingi Wakapolres Kompol Sapri Helmi SIK dan Kasat Narkoba Iptu Uspan Lamanda Djahara
“Kami membentuk tim Black Panther, mengutamakan preventif dengan melakukan razia dari Polres hingga Polsek,” ujarnya.
Kapolres melanjutkan, ada sembilan kali penanganan perkara narkoba dengan rincian satu kali di Moutong, dua kali di Tolai, dua kali di Tinombo Selatan, tiga kali di Parigi, satu kali di Tinombo.
“Dari Sembilan LP itu ada 11 orang yang diamankan, dua adalah perempuan,” kata dia.


Total hasil dari penangkapan itu kata dia, seluruhnya adalah narkoba jenis sabu dengan total 39,05 gram.
Ditanya apakah yang ditahan saat ini, ada yang terindikasi masuk dalam jaringan pengedar bandar narkoba, Kapolres mengaku masih dalam tahap pendalaman perkara.
“Masih terus kami dalami,” ungkapnya.
Kapolres menambahkan, tindak lanjut itu ada penangkapan tiga kali perkara pencurian yang merupakan hutang perkara (tahun sebelumnya) yaitu pencurian di Lambunu, pencurian di Ampibabo dan pencurian di Sausu.