Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 6 Agu 2020

Ketua DPRD Sayutin : Tuntutan AMPIBI Soal Hutang 4,9 Miliar Bukan Ranah DPRD


 Ketua DPRD Parigi Moutong, Provinsi Sulteng, Sayutin Budianto (Foto : Fara) Perbesar

Ketua DPRD Parigi Moutong, Provinsi Sulteng, Sayutin Budianto (Foto : Fara)

Reporter : Faradiba

Beritaplano, Parigi Moutong – Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Sayutin Budianto dengan tegas mengatakan terkait tuntutan demo Aliansi Masyarakat Peduli Tuntut Pemberhentian Bupati (AMPIBI) yang menyoal tentang hutang piutang sebesar 4,9 Miliar antara Samsurizal Tombolotutu dengan salah satu pengusaha, hal itu bukan menjadi ranah kerja pihak DPRD.

banner DiDisdik

“ Kita bukan lembaga penegak hukum, kalau persoalan itu masuk ke tahap hak angket maka kita boleh menyelediki persoalan itu. Tapi kan dalam hal interpelasi DPRD tidak bisa bertanya tentang hal-hal yang sudah diputuskan secara perdata dan itu urusan kepribadian seseorang,” tegas Sayutin kepada sejumlah awak media usai rapat paripurna usulan hak interpelasi, Rabu (5/8/2020).

Kata Sayutin, terkait urusan hutang piutang Samsurizal Tombolotutu adalah urusan pribadi, jika DPRD memaksa untuk masuk dalam ranah itu maka pihak DPRD sama dengan lembaga penegak hukum.

“Maka tidak sepantasnya kami bertanya soal sudah sampai sejauh mana proses persoalan hutang piutang itu. Dan jika itu kami lakukan maka sama halnya kami mengintervensi hukum perdata yang telah diputuskan secara inkrah oleh Pengadilan Negeri (PN),” ujar Sayutin.

Oleh karena itu, lanjut Sayutin lembaga DPRD tidak boleh mencampuri hak perdata yang sudah diputuskan. Bahkan, hingga hal yang bermasalah hukum menurut dugaan tetap pihak DPRD tidak boleh mengurusi itu, karena sekali lagi bahwa DPRD bukan lembaga hukum.

banner Dinas Kesehatan

“DPRD hanya bisa bertanya pada urusan ketatanegaraan, urusan pemerintahan,” tutup Sayutin.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Mencengangkan, Sekelas BKPSDM Parimo Akui Keliru Terbitkan Tanggal SK Pemberhentian Pejabat Eselon 2

17 Februari 2023 - 00:14

Pejabat Eselon 2 Yang Dinonaktifkan, Pidanakan Bupati  Parigi Moutong

16 Februari 2023 - 17:48

Disdukcapil Parimo Sasar Siswa Rekam KTP

13 Februari 2023 - 21:15

Indonesia Siapkan Bantuan Uang Tunai Masing-Masing 1 Juta Dolar AS untuk Turki dan Suriah

11 Februari 2023 - 13:47

KTT G20, Jokowi: Kita Perlu WHO Yang Kuat dan Bertaring

15 November 2022 - 16:07

Urai Kemacetan Pantura, Tol Semarang-Demak Seksi II Siap Dibuka

14 November 2022 - 17:24

Trending di Pemerintahan