Reporter : Eli

PLANO, Parigi Moutong – Setelah beberapa waktu menjabat sebagai ketua sementara, Kader NasDem Sayutin Budianto kini resmi menjabat sebagai ketua definitif DPRD Kabupaten Parigi Moutong, setelah diambil sumpahnya pada rapat paripurna pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024, di lantai dua kantor bupati Parigi Moutong, kamis (19/9/2019).
Pada saat yang sama, Faisan Badja kader partai Gerindra dilantik sebagai wakil ketua I dan Sugeng Salilama politisi PDI-P dilantik sebagai wakil ketua II DPRD parigi Moutong. Pengambilan sumpah janji jabatan itu, dilakukan oleh wakil ketua Pengadilan Negeri Parigi, Y.M Dwi Sugianto, disaksikan oleh seluruh anggota DPRD, Gubernur Sulawesi Tengah(Sulteng) diwakili Staf Ahli bidang ekonomi dan pembangunan provinsi sulteng Drs Mohamad.Nizam MH, wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai, tokoh agama, Forkompinda, jajaran kepala OPD, Parpol, ormas, KPU, Bawaslu dan seluruh tamu undangan.
Sayutin dalam sambutannya mengatakan, setelah dipercayakan menjadi ketua DPRD Parigi Moutong dirinya meminta agar semua pihak bisa saling membantu, sebab ada banyak agenda penting yang harus segera diselesaikan.
“Pembentukan alat kelengkapan dewan dan pembahasan APBD 2020, untuk itu saya meminta kerjasama eksekutif agar semua ini berjalan baik dan tepat waktu,” tandasnya.

Dia menambahkan, sebagai perwakilan rakyat yang menjalankan demokrasi semua harus bekerja dengan tingkat kepekaan yang tinggi, aspirasi disalurkan dengan landasan konstitusi serta menghindari terjadinya konflik dimasyarakat.
“Perlu kerjasama antara eksekutif, legislatif dan masyarakat agar sinergi untuk membangun daerah, diperlukan semangat dan kerja keras,” kata dia.
Dia juga berharap semua dapat bekerja peofesional dan mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan.
Sementara itu, Gubernur Sulteng yang diwakili Staf Ahli bidang ekonomi dan pembangunan provinsi sulteng Drs Mohamad.Nizam MH, mengatakan, pemerintah provinsi menaruh harapan kepada pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD untuk secepatnya memberikan pemikiran dan gagasan, karena memiliki fungsi pengawasan mendorong seluruh kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana agar berjalan dengan lebih cepat dan lebih baik.