Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 1 Apr 2021

RKPD Parimo Tahun 2022, Mantapkan Infrastruktur dan Pengentasan Kemiskinan


 DOK. (FOTO : HUMAS PEMDA PARIMO) Perbesar

DOK. (FOTO : HUMAS PEMDA PARIMO)

Parigi Moutong – Musrembang Kabupaten Parigi Moutong tahun 2021 dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2022, mengusung tema ‘memantapkan infrastruktur dan pengentasan kemiskinan’. Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Parigi Moutong H.Badrun Nggai, SE bertempat di aula Bappelitbangda, Rabu 31 Maret 2021.

banner DiDisdik

H.Badrun Nggai, SE dalam sambutannya  mengatakan, Musrembang RKPD merupakan forum antar para pelaku pembangunan dalam rangka menyusunan rencana kerja Kabupaten Parigi Moutong tahun 2022. RKPD mempunyai kedudukan, peran dan fungsi yang sangat strategi dalam penyelengaraan pemerintahan daerah.

Wakil Bupati menambahkan, rencana kegiatan di tahun 2022 harus mengalokasikan anggaran pada hal-hal yang lebih priolitas dan efesian sebagaimana harapan pemerintah pusat yakni daerah memfokuskan anggaran pada pembangunan sumber daya manusia, infrastruktur, penyederhanaan birokrasi dan regulasi serta transportasi ekonomi.

Wakil Bupati mengingatkan bahwa di tahun 2022 ada tujuh program prioritas yang akan dilaksanakan, dengan harapan satu dengan lainnya dapat terhubung sehingga dalam pelaksanaannya dapat saling mendukung yakni Parimo Cerdas, Parimo Sehat,UKM/IKM, Parimo Maju, Parimo Khatulistiwa, Parimo GO, Parimo Hijau berkelanjutan dan Parimo Beriman.

Wakil Bupati berharap, pelaksanaan Musrembang ini menjadi media interaktif bagi segenap stakeholder untuk menyelaraskan program dan kegiatam serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program kegiatan dengan tetap mengedepankan prinsip yang mendorong tercapainya keserasian, evektifitas, efesiensi transparan dalam pemanfaatan sumber pendanaan pembangunan daerah tahun anggaran tahun 2022.

banner Dinas Kesehatan

Sementara itu, Ketua panitia pelaksana Musrenbang Iqbal Karim, S.IK melaporkan bahwa pelaksanaan Musrenbang tahun anggaran 2021, dilaksanakan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah serta tata cara evaluasi raperda tentang RPJPD, RPJMD dan tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah ( RPJPD ) dan perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD ) serta rencana kerja Pemerintahan daerah( RKPD ).

Iqbal mengatakan, Musrenbang Kabupaten Parigi Moutong bertujuan menampung berbagai masukan dan usulan dari Stakeholders guna penajaman, penyelarasan dan penyempurnaan kerangka regulasi dan anggaran yang akan dituangkan dalam RKPD Kabupaten Parigi Moutong tahun anggaran 2022, untuk selanjutnya akan digunakan sebagai bahan penyusunan RAPBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2022.

Musrenbang Kabupaten Parigi Moutong diikuti Forkopimda Kabupaten Parigi Moutong, Anggota DPRD Parigi Moutong, Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala OPD Parigi Moutonf, BUMD, Delegasi Kecamatan, Unsur LSM, Asosiasi, Organisasi Wanita /Profesi, Perbankan, Tokoh masyarakat dan Perguruan Tinggi. (SUMBER : HUMAS PEMDA PARIMO)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 116 kali

Baca Lainnya

Mencengangkan, Sekelas BKPSDM Parimo Akui Keliru Terbitkan Tanggal SK Pemberhentian Pejabat Eselon 2

17 Februari 2023 - 00:14

Pejabat Eselon 2 Yang Dinonaktifkan, Pidanakan Bupati  Parigi Moutong

16 Februari 2023 - 17:48

Disdukcapil Parimo Sasar Siswa Rekam KTP

13 Februari 2023 - 21:15

Indonesia Siapkan Bantuan Uang Tunai Masing-Masing 1 Juta Dolar AS untuk Turki dan Suriah

11 Februari 2023 - 13:47

KTT G20, Jokowi: Kita Perlu WHO Yang Kuat dan Bertaring

15 November 2022 - 16:07

Urai Kemacetan Pantura, Tol Semarang-Demak Seksi II Siap Dibuka

14 November 2022 - 17:24

Trending di Pemerintahan