Reporter : Eli
PLANO, Parigi Moutong – Revisi dokumen Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) yang akan dijadikan acuan selama lima tahun kedepan, merupakan hasil kolaborasi pemikiran semua pemangku kepentingan termasuk OPD terkait.
Hal itu diungkapkan, Alim Bahri S,Km korkab Pamsimas Parigi Moutong, kepada Beritaplano.com di ruang pertemuan Bappelitbangda belum lama ini. Dia mengatakan, hasil review dan revisi dokumen AMPL akan menjadi acuan yang digunakan bersama terutama OPD terkait.
Revisi dan rivew dilakukan setelah dievaluasi ada wilayah yang dikategorikan merah yaitu wilayah yang sebelumnya mendapatkan program Pamsimas tetapi sudah tidak berfungsi. Hal itu kata Alim, dikarenakan berbagai faktor seperti kekurangaan debit air, bencana alam, organisasi kelembagaan yang tidak berjalan dan rusak. Maka kata dia, sangat perlu ada review terhadap dokumen AMPL.
“2008 – 2012 ditemukan memang ada yang sudah tidak berfungsi sebagaimana mestinya program Pamsimas, tetapi ada yang masih bisa digunakan kembali oleh masyarakat karena diperbaiki pemerintah desa,” tutupnya.
Sementara itu, Kordinator Provinsi Sulteng Pamsimas Daniel Safei, mengatakan Parigi Moutong sudah memiliki dokumen AMPL, tetapi harus direvisi untuk disingkronkan kembali dengan program OPD.
“Mengevaluasi dokumen yang sudah tersusun. Perintah UU, wajib untuk menyediakan kebutuhan layanan dasar, seperti air minum, limbah dan penataan lingkungan,” ujarnya.
Dikatakannya, dokumen yang dihasilkan diharapkan menjadi produk semua OPD yang berkolaborasi, menyatukan arah pelaksanaan AMPL.
“Masih banyak PR yang harus kita selesaikan, OPD masing-masing punya tanggung jawab terhadap rencana aksi daerah AMPL,” tandasnya.