Berita Nasional – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) khusus di Pulau Jawa dan Bali mulai Sabtu 3 Juli 2021.
“PPKM ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku,” terang Jokowi melalui keterangan virtualnya, Kamis (1/7/2021).
Lebih lanjut, Jokwi mengatakan lebih rincinyanya sudah diserahkan kepada Menteri Koordinator Maritim dan Investasi.
“Secara terperinci bagaimana pengaturan PPKM darurat ini, saya sudah meminta menteri Koordinator Maritim dan Investasi untuk menerangkan sejelas-jelasnya, secara detil mengenai pembatasan ini,” kata mantan Walikota Solo itu.
Selain itu, Jokowi juga minta masyarakat untuk berdisiplin mematuhi peratura tersebut demi keselamatan semuanya.
Kata Jokowi, dilansir dari Kompas.TV pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid-19.