Laporan : Faradiba

Beritaplano, Parigi Moutong – Guna memfasilitasi kepentingan masyarakat Kabupaten Parigi Moutong, Bupati Samsurizal Tombolotutu bakal menggratiskan biaya pemeriksaan Rapid Test yang diketahui saat ini standar biaya tertinggi Rp.150.000.
Bahkan, Samsurizal menyampaikan terhitung (Hari ini-red), Senin (12/10/2020) pembiayaan pemeriksaan Rapid Test untuk seluruh supir angkutan umum yang berdomisili di Kabupaten Parigi Moutong, digratiskan.
“Untuk para supir taksi angkutan umum yang ber- KTP Parigi Moutong akan kami permudah soal pemeriksaan Rapid Test, pemeriksaannya gratis. Mengenai tempat pemeriksaannya nanti diatur oleh Dinas Kesehatan,” Ujar Samsurizal.
Selain itu, untuk seluruh masyarakat Parigi Moutong, Samsurizal juga berupaya untuk menggratiskan pemeriksaan Rapid Test.

Lanjut Samsurizal, pihaknya saat ini juga tengah berikhtiar agar secepatnya mendapatkan persetujuan dari Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Longki Djanggola, guna mengadakan alat Rapid Test untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Parigi Moutong.
Dalam waktu dekat, kebutuhan alat Rapid Test yang digratiskan untuk masyarakat Parigi Moutong akan tiba, bersama surat resmi dari Gubernur Sulteng.
“Kalau alat Rapid sudah ada dan surat dari Gubernur Sulteng juga sudah kita terima beserta administrasi dasar hukum penggunaannya, maka saat itu pula pemeriksaan Rapid Test digratiskan,” terangnya.
Tetapi ditegaskan Samsurizal, penggratisan pemeriksaan Rapid Test hanya berlaku untuk masyarakat yang ber- KTP Kabupaten Parigi Moutong.Penyampaian Samsurizal terkait pemeriksaan Rapid Test yang digratiskan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong tersebut dihadiri Kapolres Parigi Moutong, AKBP Andi Batara Purwacaraka SIK, pihak TNI, pihak Lembaga Legislatif dan sejumlah kepala OPD di jajaran Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong serta tokoh masyarakat, di rumah jabatan Bupati, Senin (12/10/2020).
Pada pemberitaan sebelumnya, tarif tertinggi Rapid Test Covid-19 untuk wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) adalah Rp. 150.000.-
Kepala Dinas Kesehatan Parigi Moutong, dr. Agus Suryono Hadi, yang dihubungi media ini, Jumat (2/10/2020) membenarkan hal tersebut.
“Harga sekali Rapid Test Covid-19 mandiri untuk saat ini di Parigi Moutong Rp. 150 ribu, harga itu adalah tarif tertinggi. Kami mengacu pada aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulteng,” ujar dr. Agus yang baru menjabat tiga bulan sebagai Kepala Dinas Kesehatan Parigi Moutong itu.