Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 12 Okt 2020

Rapid Test : Rp 150 Ribu, Samsurizal : Gratiskan


					Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu (Foto:Fara/Plano) Perbesar

Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu (Foto:Fara/Plano)

Laporan : Faradiba

banner DiDisdik

Beritaplano, Parigi Moutong – Guna memfasilitasi kepentingan masyarakat Kabupaten Parigi Moutong, Bupati Samsurizal Tombolotutu bakal menggratiskan biaya pemeriksaan Rapid Test yang diketahui saat ini standar biaya tertinggi Rp.150.000.

Bahkan, Samsurizal menyampaikan terhitung (Hari ini-red), Senin (12/10/2020) pembiayaan pemeriksaan Rapid Test untuk seluruh supir angkutan umum yang berdomisili di Kabupaten Parigi Moutong, digratiskan.

“Untuk para supir taksi angkutan umum yang ber- KTP Parigi Moutong akan kami permudah soal pemeriksaan Rapid Test, pemeriksaannya gratis. Mengenai tempat pemeriksaannya nanti diatur oleh Dinas Kesehatan,” Ujar Samsurizal.

Selain itu, untuk seluruh masyarakat Parigi Moutong, Samsurizal juga berupaya untuk menggratiskan pemeriksaan Rapid Test.

banner Dinas Kesehatan

Lanjut Samsurizal, pihaknya saat ini juga tengah berikhtiar agar secepatnya mendapatkan persetujuan dari Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Longki Djanggola, guna mengadakan alat Rapid Test untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Parigi Moutong.

Dalam waktu dekat, kebutuhan alat Rapid Test yang digratiskan untuk masyarakat Parigi Moutong akan tiba, bersama surat resmi dari Gubernur Sulteng.

“Kalau alat Rapid sudah ada dan surat dari Gubernur Sulteng juga sudah kita terima beserta administrasi dasar hukum penggunaannya, maka saat itu pula pemeriksaan Rapid Test digratiskan,” terangnya.

Tetapi ditegaskan Samsurizal, penggratisan pemeriksaan Rapid Test hanya berlaku untuk masyarakat yang ber- KTP Kabupaten Parigi Moutong.Penyampaian Samsurizal terkait pemeriksaan Rapid Test yang digratiskan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong tersebut dihadiri Kapolres Parigi Moutong, AKBP Andi Batara Purwacaraka SIK, pihak TNI, pihak Lembaga Legislatif dan sejumlah kepala OPD di jajaran Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong serta tokoh masyarakat, di rumah jabatan Bupati, Senin (12/10/2020).

Pada pemberitaan sebelumnya, tarif tertinggi Rapid Test Covid-19 untuk wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) adalah Rp. 150.000.-

Kepala Dinas Kesehatan Parigi Moutong, dr. Agus Suryono Hadi, yang dihubungi media ini, Jumat (2/10/2020) membenarkan hal tersebut.

“Harga sekali Rapid Test Covid-19 mandiri untuk saat ini di Parigi Moutong Rp. 150 ribu, harga itu adalah tarif tertinggi. Kami mengacu pada aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulteng,” ujar dr. Agus yang baru menjabat tiga bulan sebagai Kepala Dinas Kesehatan Parigi Moutong itu.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 72 kali

Baca Lainnya

Mencengangkan, Sekelas BKPSDM Parimo Akui Keliru Terbitkan Tanggal SK Pemberhentian Pejabat Eselon 2

17 Februari 2023 - 00:14

Pejabat Eselon 2 Yang Dinonaktifkan, Pidanakan Bupati  Parigi Moutong

16 Februari 2023 - 17:48

Disdukcapil Parimo Sasar Siswa Rekam KTP

13 Februari 2023 - 21:15

Indonesia Siapkan Bantuan Uang Tunai Masing-Masing 1 Juta Dolar AS untuk Turki dan Suriah

11 Februari 2023 - 13:47

KTT G20, Jokowi: Kita Perlu WHO Yang Kuat dan Bertaring

15 November 2022 - 16:07

Urai Kemacetan Pantura, Tol Semarang-Demak Seksi II Siap Dibuka

14 November 2022 - 17:24

Trending di Pemerintahan