Menu

Mode Gelap

Parlemen · 27 Okt 2020

Raperda Perubahan APBD 2020 Disetujui


 Sekretaris Daerah H.Ardi Kadir (Foto : Humas Pemda) Perbesar

Sekretaris Daerah H.Ardi Kadir (Foto : Humas Pemda)

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Parigi Moutong tahun 2020 disetujui DPRD Parigi Moutong, Selasa (27/10).

banner DiDisdik

Paripurna Laporan Badan Anggaran DPRD atas penyesuaian hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2020 dan Persetujuan atas Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2020, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Ardi Kadir.

Feri Budiutomo, selaku anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Parigi Moutong melaporkan, perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dalam pembahasan dan evaluasi ditingkat provinsi telah disetujui dalam Keputusan Gubernur Nomor 903/409/BPKAD-G.ST/2020 tanggal 13 Oktober 2020 tentang hasil evaluasi Raperda Parigi Moutong tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dan Rancangan Peraturan Bupati Parigi Moutong tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.

Dalam laporannya ia menyampaikan gambaran mengenai Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2020 terkait pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.

Dijabarkan bahwa, proyeksi RAPBD perubahan sebesar Rp. 1.652.432.871.392,40,- setelah dilakukan pembahasan telah sesuai dengan dokumen perencanaan sebesar Rp  1.533.035.607.238,04, mengalami penurunan sebesar Rp. 119.397.264.154,36,- atau 7,23%.

banner Dinas Kesehatan

Besaran belanja daerah pada Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2020 sebelum perubahan sebesar Rp. 1.745.649.164.706,40,- setelah dilakukan pembahasan telah sesuai dengan dokumen perencanaan sebesar Rp. 1.670.372.372.489,95, mengalami penurunan sebesar Rp. 75.276.792.216,45,- atau 4,31% dari total belanja daerah pada APBD Tahun 2020.

Anggaran pembiayaan daerah pada Perubahan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2020 mengalami peningkatan yang sebelumnya sebesar Rp. 92.216.293.314,00,-. menjadi Rp. 137.336.765.251,01,-.Peningkatannya sebesar Rp. 44.120.471.937,91,- atau 47,33%.

Pimpinan sidang Wakil Ketua II Sugeng Salilama menandatangani persetujuan pengesahan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2020 disaksikan langsung Sekab H. Ardi, Wakil Ketua I Faisan Badja, 23 Anggota DPRD dan para kepala OPD.

Bupati Parigi Moutong dalam sambutannya yang dibacakan Sekab Parigi Moutong, Ardi Kadir, menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat atas hasil kinerjannya yang telah berupaya keras dan maksimal dalam melaksanakan tugas pengabdian menjalankan amanah masyarakat.

“Hubungan Pemerintah dan DPRD yang selama ini telah terbangun dan dilaksanakan, semuanya bertujuan untuk kepentingan kemaslahatan masyarakat dan kemajuan daerah Kabupaten Parigi Moutong,” ungkap Sekda (Sumber: Humas Pemda Parigi Moutong)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Beri Kuliah Mahasiswa S3, Bamsoet Ingatkan Pentingnya TAP MPR Atasi Kebuntuan Politik

24 Juni 2023 - 19:04

Murah Tapi Hasilnya Maksimal, Firman Ajak Petani Gunakan Biosaka

10 Juni 2023 - 21:22

Bamsoet Didapuk Jadi Ketua Dewan Pembina Alumni Doktor Hukum Unpad

1 Maret 2023 - 22:31

Biaya Haji 2023 Diketok Rp 49,8 Juta, Jemaah Tunda 2020-2021 Tak Perlu Rogoh Kocek Lagi

15 Februari 2023 - 09:20

Penuhi Kebutuhan Dunia Kerja, Tingkatkan Kompetensi Lulusan Perguruan Tinggi

3 Februari 2023 - 15:14

Gobel: Pemuda Gorontalo Siap Direkrut Untuk Bekerja Dan Berlatih Di Jepang

18 Januari 2023 - 19:38

Trending di Parlemen