Reporter : Eli

PLANO, Parigi Moutong – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun 2020 yang dibahas pada sidang paripurna masa sidang ke III, diterima dan disetujui oleh tujuh fraksi DPRD Parigi Moutong.
Paripurna ke-13 dengan agenda laporan Badan Anggaran dalam membahas penyesuaian, penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah terhadap raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2020 dan pendapat akhir fraksi – fraksi DPRD atas rapat tentang APBD tahun 2020 digelar di gedung DPRD Parigi Moutong, Senin malam, 30 Desember 2019. Dihadiri Wakil Bupati Badrun Nggai tersebut, dipimpin Ketua DPRD Parigi Moutong Sayutin, didampingi dua unsur pimpinan lainnya, Faisan dan Sugeng Salilama.
Wakil Bupati dalam sambutannya mengatakan, hubungan Pemerintah Daerah dan DPRD senantiasa berjalan baik, bekerjasama dan berkoordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan dan pembahasan setiap rancangan peraturan daerah demi kepentingan masyatakat dan kemajuan Kabupaten Parigi Moutong.
Kemudian, masing-masing fraksi, menyampaikan sikap akhirnya yaitu menerima dan menyetujui Raperda tentang APBD tahun 2020 yaitu Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Hanura, Partai Kebangkitan Bangsa, Faksi Toraranga dan Fraksi Bintang Indonesia.

Rapat paripurna yang ke-13 Kabupaten Parigi Moutong masa persidangan III tahun sidang 2019 itu diikuti 27 Orang anggota DPRD dari total 40 Orang anggota DPRD Parigi Moutong, Sekretaris Daerah, para kepala OPD dan Unsur Forkopimda Kabupaten Parigi Moutong. (Humas Parigi Moutong)