Liputan: Zahra Syafira
Parigi Moutong- Dalam rapat internal yang dilaksanakan bersama seluruh pegawai Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong, Senin (1/3/2021), Inspektur baru Adrudin Nur meminta agar kinerja pegawai lebih ditingkatkan.

Demikian penyampaian Sekretaris Inspektorat, Ahmad M Tandju kepada Beritaplano.com saat ditemui di ruang kerjanya.
“Rapat dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama untuk ASN, mulai dari pimpinan, sekretaris, auditor, dan staf. Sedangkan sesi kedua untuk para pegawai honorer,” tuturnya.
Dalam rapat itu, Ahmad mengungkapkan ada dua poin penting yang disampaikan oleh Inspektur. Yakni, tentang disiplin dan perbaikan layanan administrasi.
Menurut Ahmad, Inspektur menyampaikan bahwa Inspektorat tidak boleh terkesan sepi, sebab kantor ini merupakan tempat pengaduan dan penyelesaian masalah. Oleh sebab itu, Inspektur akan menerapkan kebijakan baru agar kehadiran para pegawai baik ASN maupun honorer di masa pandemi COVID-19 bisa lebih dimaksimalkan.

“Sebelumnya kami membagi sif karena situasi pandemi yang mengharuskan untuk menjaga jarak. Tapi setelah dievaluasi oleh Inpektur baru, beliau mengambil kebijakan agar semua pegawai tetap masuk kantor dengan menerapkan protokol kesehatan secara tertib,” jelasnya.
Ahmad mengungkapkan, ketika disiplin kehadiran nanti sudah diterapkan, perbaikan admisnistrasi atau layanan terhadap publik akan lebih efesien dan efektif.
“Inspektur punya inovasi baru yang akan dilakukan untuk melayani masyarakat, terutama untuk desa, sekolah-sekolah, maupun OPD. Karena keterbatasan anggaran, kami akan mengundang mereka untuk melakukan review program perencanaannya agar mencegah penyimpangan-penyimpangan yang bisa saja terjadi,” jelasnya.
Ahmad menambahkan, seluruh poin yang dibahas dalam rapat tersebut akan segera dilaksanakan. Perihal kehadiran para pegawai, meski masih dilakukan secara manual, pengisian presensi harus dilakukan selambat-lambatnya pukul 08.00 WITA.
“Inspektur mengatakan mari kita bekerja maksimal. Kita perlihatkan bahwa Inspektorat benar-benar melakukan pengawasan dan pencegahan agar tidak ada yang terindikasi untuk menyalahi aturan,” kata Ahmad di akhir wawancaranya.