Reporter : Eli
PLANO, Parigi Moutong – Kabupaten Parigi Moutong adalah salah satu kabupaten yang telah melaksanakan program pamsimas sejak tahun 2008, sampai dengan tahun 2018 program PAMSIMAS telah dilaksanakan di 149 desa dampingan yang tersebar di semua wilayah Kecamatan Kabupaten Parigi Moutong. Sedangkan pada tahun 2019 terdapat 32 Desa yang akan melaksanakan kegiatan program ini, sehingga total penerima program PAMSIMAS sampai tahun 2019 sebanyak 181 desa dari total 278 desa yang ada di kabupaten Parigi Moutong.
“Pelaksanaannya telah menunjukkan adanya dampak positif bagi masyarakat desa dalam hal peningkatan akses air minum dan sanitasi yang berkelanjutan,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pebelitian dan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong, Zulfinasran STTP, saat membuka sosialisasi kabupaten program Penyediaan Air Minum Dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) III Kabupaten Parigi Moutong tahun anggaran 2019-2020, di aula Bappelitbangda, kamis (17/10/2019).
Dia menambahkan, dalam amanat RPJPN 2005–2025 dan RPJMN 2015-2019, Pemerintah melalui program pembangunan nasional ‘Universal Akses Air Minum dan Sanitasi Tahun 2019’, menetapkan bahwa pada tahun 2019, Indonesia dapat menyediakan layanan air minum dan sanitasi yang layak bagi 100% rakyat Indonesia. Adapun Program Pamsimas yang dilaksanakan pada tahun 2016-2019, adalah sebagai instrumen pelaksanaan dua agenda nasional tersebut yaitu meningkatkan cakupan penduduk terhadap pelayanan air minum dan sanitasi yang layak dan berkelanjutan, yaitu (1) 100% akses air minum dan sanitasi, dan (2) Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.
Kata dia, jika merujuk pada RPJPN dan RPJMN serta tujuan Program Pamsimas sampai tahun 2019, masih banyak hal-hal yang perlu peningkatan dan perhatian khusus oleh Kabupaten ini untuk mencapai target Universal Akses air minum dan sanitasi tahun 2019. Hal ini menjadi tanggungjawab pemerintah Kabupaten khususnya OPD-OPD yang tergabung pada Program PAMSIMAS.
“Bukan hanya pada persoalan sarana dan prasarana namun juga pada persoalan kelembagaan di desa. Selain itu dukungan pemerintah Kabupaten melalui regulasi dan keuangan,” ungkapnya.
Diketahui sosialisasi ini melibatkan sejumlah OPD dan pemangku kepentingan lainnya, seperti Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong, Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Parigi Moutong, Koordinator Provinsi Sulawesi Tengah ROMS 16 Program PAMSIMAS III, Satuan Kerja (Satker) Program PAMSIMAS III Kabupaten Parigi Moutong, District Program Management Unit (DPMU) dan anggota PAMSIMAS III Kabupaten Parigi Moutong, Panitia Kemitraan (PAKEM) dan anggota PAMSIMAS III Kabupaten Parigi Moutong, camat di wilayah Program PAMSIMAS III , kepala-kepala Desa Calon Penerima Program PAMSIMAS III Kabupaten Parigi Moutong.