Reporter : Eli

PLANO, Parigi Moutong – Program Penyediaan Air Minum Dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) yang sudah berjalan sejak tahun 2008 di Kabupaten Parigi Moutong ikut mendukung penurunan angka stunting. Program Pamsimas bertujuan untuk menyediakan sarana air minum dan sanitasi bagi masyarakat perdesaan melalui pendekatan berbasis masyarakat.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pebelitian dan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong, Zulfinasran STTP, saat membuka sosialisasi kabupaten program Penyediaan Air Minum Dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) III Kabupaten Parigi Moutong tahun anggaran 2019-2020, di aula Bappelitbangda, kamis (17/10/2019).
“Program Pamsimas mendukung penurunan angka stunting dari aspek air minum dan sanitasi yang ada di kabupaten Parigi Moutong untuk tahun 2020. Ada beberapa desa yang masuk dalam daftar desa stunting tahun 2020 yang akan di intervensi melalui program Pamsimas,” ujarnya.
Dikatakannya, untuk perencanaan tahun 2020 ada beberapa desa yang akan di usulkan melalui Program Pamsimas Reguler sebanyak 15 Desa, Program HKP sebanyak 6 Desa, Program HAMP sebanyak 9 Desa, program HID sebanyak 13 desa dan ada beberapa desa yang sudah diusulkan dari DAK.

Dia menambahkan, Kabupaten Parigi Moutong adalah salah satu kabupaten yang telah melaksanakan program pamsimas sejak tahun 2008, sampai dengan tahun 2018 program PAMSIMAS telah dilaksanakan di 149 desa dampingan yang tersebar di semua wilayah Kecamatan Kabupaten Parigi Moutong. Sedangkan pada tahun 2019 terdapat 32 Desa yang akan melaksanakan kegiatan program ini, sehingga total penerima program PAMSIMAS sampai tahun 2019 sebanyak 181 desa dari total 278 desa yang ada di kabupaten Parigi Moutong.
Lanjut dia, untuk diketahui bersama dari 149 desa yang telah melaksanakan kegiatan program ini terdapat 96 desa yang sarananya masih berfungsi baik, serta 36 desa berfungsi sebagian dan 17 desa tidak berfungsi. Dari segi pendanaan, PAMSIMAS adalah program yang penganggarannya melalui sharing antara APBN dan APBD. Total anggaran Program PAMSIMAS sejak tahun 2008-2019 yang bersumber dari APBD adalah sebesar Rp. 7.179.899.400,- dan total anggaran yang bersumber dari APBN sebesar Rp. 33.916.602.000,-. Selain itu sharing minimal 10 % dari APBDes juga wajib untuk desa-desa yang mendapatkan program PAMSIMAS.
Kabupaten Parigi Moutong telah Mengikuti Program Hibah Air Minum Perdesaan (HAM) dari tahun 2018 dengan jumlah Sambungan Rumah yang diusulkan sebanyak 500 SR terealisai dan tahun 2019 telah ditetapkan sebanyak 785 SR dengan total anggaran Rp.1.570.000.000,- yang tersebar di empat desa Pasca Program Pamsimas.
“Harapan saya kegiatan Program PAMSIMAS ini dapat membawa dampak positif bagi desa-desa serta calon-calon desa nantinya. Kegiatan program PAMSIMAS ini pula diharapkan mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap sarana air minum dan sanitasi yang pada akhirnya akan meningkatkan ekonomi masyarakat serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” ucapnya.
Diketahui, air minum dan sanitasi adalah dua hal utama yang menjadi kebutuhan dasar manusia. Pemenuhannya menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan-kebijakan baik yang diterbitkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. namun, sampai pada tahun ini masih banyak masyarakat indonesia yang belum mendapatkan hal tersebut.
Tercatat Indonesia baru mampu menyediakan akses yang layak bagi 68% dari total penduduk Indonesia, sedangkan untuk kebutuhan sanitasi dasar, Indonesia baru mampu menyediakan akses sanitasi layak bagi 60% dari total penduduk Indonesia. Dikabupaten Parigi Moutong pun demikian, masih banyak masyarakat yang belum memiliki akses yang baik pada sarana air minum yang berkelanjutan dan sanitasi yang sehat.