PLANO, Parigi Moutong- Kementrian Pertanian (Mentan RI) tahun ini memiliki program unggulan salah satunya asuransi petani dan peternak. Program ini untuk melindungi petani jika terjadi kerugian akibat kekeringan ataupun bencana.

Hal itu diungkapkan perwakilan Mentan RI, Direktur Pembiayaan ditjen PSP Ir. Indah Megawati, MP pada kunjungan kerjanya di Parigi Moutong, Sabtu(11/01/2020) kemarin. Dikatakannya, program asuransi pertanian ini dapat melindungi tanaman petani seandainya terjadi kekeringan atau terjadi bencana alam seperti yang melanda sebagian wilayah Sulawesi Tengah termasuk Parigi Moutong, 2019 silam.
Kata dia, untuk tanaman padi bagi petani hanya membayar 36 ribu per hektar dan mendapatkan subsidi dari pemerintah sebesar 144 ribu per hektar, jika terjadi bencana akibat kekeringan atau bencana alam satu petani akan mendapatkan Rp 6 juta/Ha. Sedangkan untuk asuransi ternak hanya membayar Rp 40 ribu per ekor, danjika terjadi kerugian karena ternaknya mati akan mendapatkan Rp 10 juta rupiah per ekornya.
Dikatakannya, dari 50 Triliun yang diamanatkan untuk Ditjen PSP akan di bagi peruntukannya 20 Triliun lebih untuk peternakan, 20 Triliun lebih untuk perkebunan dan sisanya dialokasikan untuk KUR dan Ketahanan Pangan.
“Direktorat pembiayaan ingin msarana pembiayaan yang mudah, murah dan fleksibel bagi petani dan Direktorat Pembiayaan juga suda mengadakan MoU bersama Bank BNI dan BRI. Bila ada Bank Sulteng atau Bank Daerah yang mau ikut kedalam program kami ini nanti di perperbolehkan, nantinya Bank Daerah tersebut bersama Kepala Dinas untuk mengajukan kepada kami. KUR khusus ini yang biasanya bunganya mencapai 7 persen di program ini bunganya hanya 6 persen,” kata dia.
