Laporan : Zahra Syafira

Berita Parigi Moutong – Kabupaten Parigi Moutong kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Capaian yang sangat membanggakan itu dianggap sebagian pihak bukanlah hal yang istimewa, apalagi jika predikat tersebut dianggap sebagai sebuah prestasi.
Dilansir dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa opini WTP yang didapat pemerintah pusat dan daerah untuk laporan keuangan pada setiap tahunnya itu bukanlah sebuah prestasi.
“WTP bukanlah sebuah prestasi melainkan memang kewajiban kita dalam menggunakan APBN/APBD,” kata Jokowi.

Diketahui, capaian opini WTP bagi Kabupaten Parigi Moutong disampaikan BPK RI bersamaan di hadapan para Bupati Walikota dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah, Jumat (28/5/2021).
Hadir menerima Penghargaan WTP bagi Kabupaten Parigi Moutong yaitu Wakil Bupati Parigi Moutong H.Badrun Nggai SE didampingi Ketua DPRD Sayutin Budianto Tongani dan beberapa Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
Wakil Bupati Parigi Moutong H Badrun Nggai berharap capaian predikat opini tersebut dapat dipertahankan di tahun selanjutnya.
Karena kata ia, opini WTP tidak semudah itu didapatkan, butuh kerja keras, kerja nyata utamanya dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah.
“Ini semua kita capai demi kerja keras kita bersama dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah untuk memajukan Kabupaten Parigi Moutong demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Parigi Moutong,”Kata Wabup dalam rilis Diskominfo Parigi Moutong.