Laporan : Faradiba

Berita Parigi Moutong – Pansus Raperda Retribusi dan pajak Daerah DPRD Kabupaten Parigi Moutong, meyakini dan memastikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2021 bakal naik hingga Rp.200 Miliar.
Diketahui, target PAD Parigi Moutong pada tahun 2020 hanya berkisar diangka Rp.121 Miliar, namun di tahun 2021 DPRD optimis PAD akan naik secara signifikan hingga Rp.200 Miliar.
Hal tersebut diungkapkan sekretaris Pansus Raperda Retribusi dan pajak Daerah DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Leli Pariani kepada media ini, Rabu (11/11/2020).
Menurut Leli, optimisme terhadap kenaikan PAD tersebut terlihat pada proses pembahasan Raperda Retribusi dan pajak Daerah antara Pansus dan Dinas penghasil.

Ada beberapa titik fokus PAD dari sejumlah Dinas penghasil yang dianggap sangat berpotensi menaikkan PAD Parigi Moutong.
Beberapa Dinas penghasil yang dapat menaikkan PAD secara signifikan, yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (PERINDAG), Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi, Dinas Pertanian, Dinas Kelautan, BLUD RSUD Anuntaloko dan beberapa Dinas penghasil lainnya.
“Contoh pada Dinas PERINDAG, ada PAD besar dari 58 pasar yang ada di Kabupaten Parigi Moutong. Jika 58 pasar ini retribusinya benar-benar dimaksimalkan, maka dipastikan ada nilai angka PAD yang naik secara signifikan,” ujar politisi Golkar itu.
Selain 58 pasar yang berada dibawah naungan Dinas PERINDAG, ada pula 5 pasar yang ada dibawah naungan Dinas Koperasi.
Lanjut Leli, urusan pendapatan parkir juga ternyata sangat memberikan efek yang bagus terhadap pendapatan daerah, walaupun saat ini retribusi parkir belum memberikan nilai yang lebih terhadap kas daerah. Padahal diketahui jika retribusi karcis parkir benar-benar dimanagemen dengan baik, maka akan ada nilai yang besar untuk pemasukan kas daerah.
“Begitu juga soal bagi hasil presentasi jasa parkir yang ada di RSUD Anuntaloko, selama tiga tahun beroprasi Pemerintah daerah tidak mendapatkan hasil dari pihak ketiga yang mengelolah parkir tersebut. Tapi, ditahun ini sudah mulai ada pemasukan untuk daerah,” beber Leli.
Menurutnya, apa yang saat ini tengah dilakukan oleh Pansus dan Pemerintah Daerah merupakan inovasi untuk menambah dan meningkatkan kekayaan daerah serta meminimalisir kebocoran PAD.
“Sebagai mitra pihaknya ingin merubah manajemen, makanya sekarang penarikan retribusi sudah menggunakan sistem satu pintu. Pembayaran retribusi atau pajak ditahun depan akan menggunakan sistem non tunai, atau pembayaran secara sistem langsung ke rekening daerah,” tutup Leli.