Laporan : Faradiba
Beritaplano, Parigi Moutong – Pihak kepolisian Polres Parigi Moutong (Parimo), membeberkan sejumlah fakta penyebab pembunuhan dua anak di bawah umur di Dusun 3, Desa Sienjo, Kecamatan Toribulu.
Kasat Reskrim Polres Parimo, AKP Alexander Sah, yang ditemui beritaplano, Sabtu (18/7/2020) mengatakan motif pembunuhan yang terjadi di Desa Sienjo, Jumat malam (17/7/2020), pukul 19.00 WITA yang menghabiskan nyawa kakak beradik yang diketahui masih dibawah umur inisial RR (16) dan IM (11) yakni motif sakit hati.
“Jadi, untuk dugaan sementara pembunuhan ini karena motif dendam sakit hati, bukan perampokan. Selain kakak beradik yang menjadi korban, ibu mereka inisial NS juga jadi korban bacok pelaku, dan saat ini ibu korban sedang di rawat di RS Anuntaloko Parigi,” beber Alexander yang ditemui di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kata Alexander, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa lima saksi untuk dimintai keterangan. Dari ke lima saksi tersebut pihaknya telah mengantongi pelaku pembunuhan, yang tidak lain adalah tetangga korban sendiri. Lanjut dia, atas pengembangan pemeriksaan, pelaku diketahui inisial AS (23).
“Saat ini pelaku dalam pengejaran pihak kepolisian, saya berharap pelaku secepatnya bisa ditangkap,” kata dia.
Ditambahkannya, istri dari pelaku AS saat ini telah diamankan di Polres Parimo
Baca juga Polisi Amankan Satu Orang Tersangka Kasus Pembunuhan Gadis 14 Tahun