Menu

Mode Gelap

Hukrim · 18 Jul 2020

Pembunuhan di Desa Sienjo, Motif Sakit Hati Bukan Merampok


 Polisi beberkan motif pembunuhan di Sienjo (Foto:Fara) Perbesar

Polisi beberkan motif pembunuhan di Sienjo (Foto:Fara)

Laporan : Faradiba

Beritaplano, Parigi Moutong – Pihak kepolisian Polres Parigi Moutong (Parimo), membeberkan sejumlah fakta penyebab pembunuhan dua anak di bawah umur di Dusun 3, Desa Sienjo, Kecamatan Toribulu.

banner DiDisdik

Kasat Reskrim Polres Parimo, AKP Alexander Sah, yang ditemui beritaplano, Sabtu (18/7/2020) mengatakan motif pembunuhan yang terjadi di Desa Sienjo, Jumat malam (17/7/2020), pukul 19.00 WITA yang menghabiskan nyawa kakak beradik yang diketahui masih dibawah umur inisial RR (16) dan IM (11) yakni motif sakit hati.

“Jadi, untuk dugaan sementara pembunuhan ini karena motif dendam sakit hati, bukan perampokan. Selain kakak beradik yang menjadi korban, ibu mereka inisial NS juga jadi korban bacok pelaku, dan saat ini ibu korban sedang di rawat di RS Anuntaloko Parigi,” beber Alexander yang ditemui di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kata Alexander, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa lima saksi untuk dimintai keterangan. Dari ke lima saksi tersebut pihaknya telah mengantongi pelaku pembunuhan, yang tidak lain adalah tetangga korban sendiri. Lanjut dia, atas pengembangan pemeriksaan, pelaku diketahui inisial AS (23).

“Saat ini pelaku dalam pengejaran pihak kepolisian, saya berharap pelaku secepatnya bisa ditangkap,” kata dia.

banner Dinas Kesehatan

Ditambahkannya, istri dari pelaku AS saat ini telah diamankan di Polres Parimo

Baca juga Polisi Amankan Satu Orang Tersangka Kasus Pembunuhan Gadis 14 Tahun

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 44 kali

Baca Lainnya

Kasus Suap Pengurusan Perkara Di MA, KPK Tetapkan Tersangka Baru

9 November 2022 - 10:16

Sidang Sambo Dan Putri Berlanjut di Tahap Pembuktian

1 November 2022 - 14:12

Waspada, Kejahatan Phising Incar Uang Pengguna Internet

29 Oktober 2022 - 17:37

Ditahan Di Rutan Serang, Nikita Mirzani: Jahat Kalian!

25 Oktober 2022 - 14:37

Hima Persis Lihat Keseriusan Kapolri Rebut Kembali Simpati Masyarakat

21 Oktober 2022 - 16:40

Lesti Kejora Cabut Gugatan Warga Net Kecewa

17 Oktober 2022 - 12:20

Trending di Hukrim