Menu

Mode Gelap

Kabar Desa · 22 Okt 2019

PMD Susun Perbup Penggunaan DD Untuk Program Stunting


 PMD Susun Perbup Penggunaan DD Untuk Program Stunting Perbesar

Reporter : Eli

banner DiDisdik

PLANO, Parigi Moutong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Parigi Moutong sementara  menyusun regulasi berupa peraturan bupati, yang akan dijadikan dasar oleh pemerintah desa untuk mengalokasikan dana desa mendukung program pencegahan stunting.

Hal itu diungkapkan Sekretaris PMD Abd.Yakob kepada Beritaplano.com saat ditemui di ruang kerjanya, selasa (22/10/2019). Dikatakannya, Dinas PMD sangat serius ikut menangani persoalan stunting, hal itu dapat dilihat dari beberapa program yang telah dan sementara dilakukan oleh Dinas PMD, termasuk menyusunan regulasi.

“Membuat Perbub tentang penggunaan dana desa, rincian kegiatan yang dapat didanai dana desa untuk menangani atau pencegahan stunting,” ujarnya.

Sebelumnya kata dia, regulasi yang mengatur penggunaan dana desa untuk program stunting telah dibuat bersama dengan PKK dan sudah disosialisasikan. Namun tahun ini dibuat lagi karena ada Peraturan Mentri Desa PDTT yang baru, sehingga perlu ada penyesuaian.

banner Dinas Kesehatan

“2019 sudah sosialisasi, 2020 disesuaikan dengan Permdes yang baru sebab disitu ada prioritas stunting, tahap ke III pencairan dana desa perintah kemenkeu wajib kades menyampaikan laporan pencegahan stunting 2018. Kita memang sudah banyak melakukan pencegahan stunting tahun sebelumnya, meski kita nanti fokus di 2019,” ungkapnya.

Ditambahkannya, ada lima konvergensi yang menjadi fokus di desa yaitu, memastikan kesehatan ibu anak, konseling gizi terpadu, memiliki jaminan social, terpenuhinya jamban dan air bersih  atau memiliki akses sanitasi.

“Kelompok sasaran ibu hamil dan bayi dibawah dua tahun, kita harus memastikan mendapatkan layanan KIA, memastikan mereka menerima konseling gizi terpadu, memastikan mereka punya jaminan social. Setiap individu harus punya data by name by adres. Maka tim di desa harus meninjau rumah mereka,” jelasnya.

Dia mengatakan, meski sudah konsen menangani lima konvergensi stunting, namun pemerintah desa bersama tim yang telah dibentuk dilapangan harus menghadapi pola perliaku yang berbeda disetiap desa. Sehingga tingkat keberhasilan program berbeda-beda.

“Makanya dibutuhkan promosi kesehatan karena setiap desa memiliki karakter masing-masing sehingga cara intervensi akan berbeda,” tutupnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Mencengangkan, Sekelas BKPSDM Parimo Akui Keliru Terbitkan Tanggal SK Pemberhentian Pejabat Eselon 2

17 Februari 2023 - 00:14

Pejabat Eselon 2 Yang Dinonaktifkan, Pidanakan Bupati  Parigi Moutong

16 Februari 2023 - 17:48

Disdukcapil Parimo Sasar Siswa Rekam KTP

13 Februari 2023 - 21:15

Indonesia Siapkan Bantuan Uang Tunai Masing-Masing 1 Juta Dolar AS untuk Turki dan Suriah

11 Februari 2023 - 13:47

KTT G20, Jokowi: Kita Perlu WHO Yang Kuat dan Bertaring

15 November 2022 - 16:07

Urai Kemacetan Pantura, Tol Semarang-Demak Seksi II Siap Dibuka

14 November 2022 - 17:24

Trending di Pemerintahan