Parigi Moutong – Bupati Parigi Moutong yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra kukuhkan petugas pelaksana verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) tingkat desa, kelurahan dan kecamatan se-Kabupaten Parigi Moutong. Kegiatan itu dilaksanakan secara langsung di aula kantor Bappelitbangda dan juga secara virtual melalui vidcon. Selasa (30/3/2021).

Turut menghadiri kegiatan tersebut Irwan S,KM M,Kes selaku Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Parigi Moutong (bappelitbangda), H. Muhammad Ishak, SS. M. Si Sekdis Dinas Sosial dan Ribut Setiawati, S.ST perwakilan Badan Pusat Statistik Parigi Moutong.
Dalam sambutannya, Drs.H.Samin Latandu menandaskan agar petugas DTKS yang baru saja dikukuhkan dapat melakukan tugasnya dengan baik dan berintegritas, sebab telah diambil sumpahnya.
“Kepada semua petugas DTKS yang sudah dikukuhkan dan diambil sumpahnya, mulai saat ini kalian harus memahami tugas sebagai petugas ferivikasi dan validasi DTKS” tandasnya.
Sebab kata Dia, kepercayaan yang diberikan untuk melakukan tugas pendataan karena hasilnya akan digunakan sebagai basis data dalam sejumlah program yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial masyarakat Kabupaten Parigi Moutong.

“Kalian telah diikrarkan, hendaknya bekerja dengan penuh tanggung jawab serta semangat tinggi, jujur dan transparan dalam memberikan info dan pelayanan pada masyarakat,” harapnya.
Tambah Samin Latandu, pemberian bantuan sosial selama ini belum sepenuhnya memenuhi target sasarannya, baik tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, tepat harga dan tepat administrasi.
Hal ini terjadi kata Dia, karena sebagian besar data yang digunakan masih menggunakan data hasil pemutakhiran melalui basis data terpadu tahun 2015. Sementara perkembangan kehidupan sosial masyarakat kita di kabupaten Parigi Moutong sangat dinamis.
Sementara itu, Irwan mengatakan, terkait data yang digunakan sekarang merupakan data tahun 2015 dan diperbarui tahun 2017. Sehingga sangat mungkin sudah terjadi perubahan di masyarakat. (SUMBER : HUMAS PEMDA PARIMO)