Reporter : Eli

PLANO, Parigi Moutong –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong akan melakukan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sekitar tanggal 15 Januari 2020 mendatang.
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Parigi Moutong Abd Chair kepada sejumlah media, Rabu (18/12/2019) lalu.
Dikatakannya, perektrrutan tersebut sesuai dengan PKPU 15 tahun 2019 tentang tahapan pemilihan Bupati,Wakil Bupati, Walikota, Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Akan kami umumkan dulu pada tanggal 15 kepada masyarakat umum untuk di adakan pengrekrutan tenaga ad hoc setelah tanggal 15 mulai pendaftaran,” ujarnya.

Kata dia, metodenya masih sama yaitu calon PPK akan melalui beberapa tahapan tes, mulai dari tes berkas, tulis hingga wawancara.
“Kita akan seleksi berkas, ada juga ujian tulis yang kita belum tau apakah itu ujian tulis manual atau system CAT. Kita masih menunggu dari KPU RI, setelah itu ada juga tahapan wawancara setelah selesai tahapan wawancara kami akan menunggu hasilnya 1 minggu untuk meminta tanggapan masyarakat, tanggapan masyarakat sangat diperlukan karena masyarakat yang lebih tahu mungkin dia pengurus Parpol atau pernah terlibat hal-hal pidana oleh sebab itu kita akan meminta tanggapan masyarakat tentang tenaga ad hoc yang akan kami rekrut,” jelas dia.
Chair menjelaskan, seperti sebelumnya, hasil tes perekrutan PPK akan dibuka pada publik untuk kepentingan informasi.
Lanjut dia, mengenai mekanisme perekrutan, KPU menerapkan sistem gugur pada saat ujian tulis sehingga penilaian akan bedasarkan passing grade.
“Itu digunakan ketika pendaftar lebih dari 10 orang dalam satu kecamatan, KPU juga menerapkan sistem passing grade pada tahap wawancara dimana lima pendaftar akan dinyatakan lulus dan lima pendaftar lainya akan menjadi persiapan pengganti antar waktu,” ungkapnya.
Mengenai dasar utama penilaian kriteria pendaftar kata Abd. Chair, utamanya adalah calon PPK memahami tentang peraturan-peraturan KPU dan diharapkan memiliki pengalaman dalam kepemiluan dan yang paling utama adalah tidak terlibat dengan partai politik.