Parigi Moutong – Kabag Ops Polres Parigi Moutong, AKP Junus Achpah menyampaikan, sesuai arahan Biro Ops Polda Sulteng menginstruksikan terkait pengamanan arus mudik dan arus balik lalu lintas Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H khususnya di wilayah Parigi Moutong, Polres Parigi Moutong telah menempatkan 6 (enam) titik Pospam.

Hal itu disampaikanya dalam rapat kesiapan dalam pengamanan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H. Kegiatan berlangsung di ruang kerja Sekda Parigi Moutong, selasa (27/4/2021) yang dipimpin oleh Sekertaris daerah kabupaten Parigi Moutong Zulfinasran, S.STP,M.A.P.
Enam Pospam itu terbagi di Kecamatan Moutong yang berbatasan dengan Provinsi Gorontalo, Kecamatan Mepanga berbatasan dengan Kabupaten Toli toli, Kecamatan Kasimbar berbatasan dengan Kabupaten Donggala, Kecamatan Parigi Utara berbatasan dengan Kota Palu, Kecamatan Parigi Kota, dan Kecamatan Sausu yang berbatasan dengan Kabupaten Poso.
Kata ia, Pospam ini untuk mengatasi arus mudik maupun arus balik agar tetap aman dan lancar dan juga bebas atau terhindar dari penularan covid 19.
AKP Junus Achpah menambahkan agar menyamakan persepsi bersama pemda dalam 6 titik pospam yang ada diwilayah Parigi Moutong dan Polres Parigi Moutong akan menurunkan beberapa personil yang tentunya juga tergabung dengan satuan TNI, dan jajaran pada dinas terkait.

Rapat kesiapan pengamanan dilaksanakan dalam rangka sebelum menjelang Hari Raya Idul Fitri dan juga menindak lanjuti surat edaran pemprov terkait larangan mudik yang ditetapkan oleh pemerintah pusat selama tanggal 6 – 17 mei 2021.
Turut menghadiri rapat Kadis Perhubungan Parigi Moutong, Kabag Ops Polres Parigi Moutong, Kasat Pol PP, Kalak BPBD, Kabid Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan serta jajaran OPD pemda terkait.
Kepala Dinas Perhubungan Arman, S.Pd,M.Si dalam rapat tersebut menyampaikan untuk kesiapan dalam rangka pengamanan hari raya idul fitri Dishub Parigi Moutong telah melakukan upaya sebelumnya yaitu mengikuti rapat bersama dan menindak lanjuti keputusan rapat yang telah dilakukan oleh Dishub Provinsi terkait persoalan mudik.
Arman mengatakan, merujuk tentang tiga surat edaran yang ke 1) terkait adanya surat edaran satgas covid 19 sulteng no.13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya, 2) peraturan menteri perhubungan no.13 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa idul fitri dan 3) surat edaran menpan no.8 tahun 2021 tentang pembatasan bepergian keluar daerah, pemprov melakukan aglomerasi draf penataan wilayah.
Dishub Parigi Moutong saat rapat bersama Dishub Provinsi Sulteng mengambil kesimpulan berupaya agar Parigi Moutong bisa dimasukan dalam draf penataan wilayah dalam satu klaster yaitu klaster aglomerasi padagimo (palu,donggala,sigi,parigi moutong).
“Menurut Arman, ini diambil atas dasar jarak tempuh yang berdekatan dengan Kota Palu, Sigi, dan Donggala, dan masukan ini telah diterima tinggal menunggu hasil keputusan dari Gubernur Sulteng.” tuturnya.
Sekda Parigi Moutong, Zulfinasran, S.STP,M.A.P selaku pimpinan rapat mengatakan sangat berharap kepada Dinas terkait dan juga Polri, TNI agar segala sesuatu yang dibutuhkan dalam operasi pengamanan ditiap Pospam benar benar dipersiapkan.
“Semua kebutuhan mulai dari Alkes (alat kesehatan), APD, Masker, Obat obatan, Mobil ambulance darurat dan kelengkapan lainya juga harus dipersiapkan stoknya dari sekarang.” harapnya. (SUMBER : HUMAS PEMDA PARIMO)