Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 5 Jan 2022

Penerimaan Berkas Fisik PPPK, Diperpanjang


					Penerimaan Berkas Fisik PPPK, Diperpanjang Perbesar

PARIMO – Dengan dikeluarkannya kebijakan tentang waktu penerimaan berkas Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga 12 Januari 2022 oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, maka hal ini menjadi angin segar bagi peserta PPPK.

banner DiDisdik

“Untuk penginputan berkas PPPK guru dan non guru secara online berakhir 10 Januari 2022, itu sesuai  jadwal BKN. Namun, kami memberikan perpanjangan waktu, untuk memasukan berkas fisik,” ujar Kepala Bidang Pengadaan, Informasi dan Kinerja Aparatur, BKPSDM Parimo, Aktorismo Kay, saat ditemui, Rabu (5/1).

Menurut dia, kebijakan itu merupakan upaya pelayanan terbaik bagi PPPK yang tengah melakukan penginputan pemberkasan.

Selain itu, pihaknya juga memberikan akses kepada para peserta PPPK, untuk melakukan konsultasi, dan meminta petunjuk serta arahan ke BPKSDM sebelum melakukan penginputan.

“Tujuannya, agar berkas yang akan mereka input bisa dipastikan sudah benar atau belum,” kata dia.

banner Dinas Kesehatan

Hingga saat ini, kata dia, belum ada kendala yang dihadapi para peserta dalam penginputan berkas secara online. Hanya saja, adanya kelengkapan berkas yang belum selesai, seperti surat keterangan berbadan sehat dan bebas narkoba dari RSUD Anuntaloko Parigi.

“Karena sesuai ketentuan dari BKN, harus memiliki surat keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba. Surat keterangan itu, adalah syarat mutlak dalam pemberkasan,” ujar Aktor.

Terkait hal itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan RSUD Anutaloko Parigi, untuk memastikan apakah surat kesehatan itu sudah bisa diterbitkan, sebelum batas waktu penginputan.

Hasilnya, Direktur RSUD Anutaloko berjanji akan mengupayakan selesai tepat waktu, sesuai jadwal pemeriksaan pada 6 Januari 2020.

“Pihak rumah sakit sangat merespon dengan baik, mereka pastikan Jum’at nanti sudah diterbitkan,” kata dia.

Aktorismo berharap, peserta PPPK tidak mudah patah semangat dalam mengurus pemberkasan. Sebab, kendala kecil dalam proses pemberkasan, merupakan hal yang wajar.

“Untuk itu kami di BPKSDM melayani dan berupaya memudahkan mereka dalam pengurusan ini. Kami akan menjamin dengan segala upaya agar mereka lancar, hingga selesai pengangkatan,” pungkasnya. (SB)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Mencengangkan, Sekelas BKPSDM Parimo Akui Keliru Terbitkan Tanggal SK Pemberhentian Pejabat Eselon 2

17 Februari 2023 - 00:14

Pejabat Eselon 2 Yang Dinonaktifkan, Pidanakan Bupati  Parigi Moutong

16 Februari 2023 - 17:48

Disdukcapil Parimo Sasar Siswa Rekam KTP

13 Februari 2023 - 21:15

Indonesia Siapkan Bantuan Uang Tunai Masing-Masing 1 Juta Dolar AS untuk Turki dan Suriah

11 Februari 2023 - 13:47

KTT G20, Jokowi: Kita Perlu WHO Yang Kuat dan Bertaring

15 November 2022 - 16:07

Urai Kemacetan Pantura, Tol Semarang-Demak Seksi II Siap Dibuka

14 November 2022 - 17:24

Trending di Pemerintahan