Liputan : Eli
Beritaplano, Parigi Moutong – Pemerintah Kelurahan Masigi bersama Babinkantibnas dan Babinsa, menggelar sosialisasi tindak lanjut dari Peraturan Bupati (Perbup) nomor 19 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 (covid-19).
Dikonfirmasi terkait itu, Lurah Masigi Sri Kasni S, Sos yang ditemui Beritaplano.com disela-sela kesibukkanya mengatakan, sosialisasi ini adalah tindaklanjut dari peraturan Bupati Parigi Moutong yang wajib untuk disampaikan kepada masyarakat.
“Perbup ini kami sosialisasikan di tempat-tempat keramaian seperti di RTH Masigi, dititik-titik kumpul masyarakat, di cafe, warung dan warkop,” ujarnya, Selasa (22/9/2020)
Kata Sri Kasni, sosialisasi dilakukan sore dan juga malam hari. Sebab kata dia, titik kumpul warga atau tempat-tempat keramaian sore dan malam hari berbeda.
Harapannya kata dia, agar supaya masyarakat sadar dengan aturan normal baru, menerapkan disiplin dengan aturan yang telah dibuat oleh pemerintah serta selalu memperhatikan protokol kesehatan.
Diketahui, sosialisasi Peraturan Bupati nomor 19 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus corona, dihadiri Babinkantibnas Bripka Asrun dari Polsek parigi, Babinsa I Wayan Gunastra.
Baca juga Diporsikan Rp 26 Milyar, Realisasi Dana Covid Baru 43,70 Persen
Baca juga DD Lebo Rp 710 Juta Lebih, Biayai Dua Program Fisik, Satu Pelatihan Sisanya Buat Penanganan Covid