Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 13 Mei 2021

Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri Jatuh pada 13 Mei 2021


					Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Perbesar

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Berita Nasional – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1442 Hijriah/2021 Masehi jatuh pada Kamis (13/5/2021). Hal ini diputuskan berdasarkan sidang isbat di Kemenag yang dilakukan secara daring dan luring pada Selasa (11/5/2021). “Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada hari Kamis 13 Mei 2021,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi persnya, Selasa malam.

banner DiDisdik

Yaqut keputusan itu ditetapkan, setelah mendengar paparan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia masih di bawah ufuk, yaitu berkisar dari minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat. Sementara berdasarkan penghitungan hisab, 1 Syawal juga akan jatuh pada Kamis 13 Mei 2021. Dengan demikian, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Adapun rukyat dilaksanakan Kemenag tepatnya di 88 titik di seluruh Indonesia, hasilnya hilal juga masih belum terlihat.

Karena alasan tersebut, sidang isbat menyepakati untuk mengistikmalkan atau menyempurnakan bulan Ramadan menjadi 30 hari, sehingga tanggal 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada13 Mei 2021. “Jadi, Rabu besok umat Islam di Indonesia masih akan menjalani ibadah puasa Ramadan, selanjutnya malam Kamis akan takbiran menyambut Idul Fitri,” ucap dia seperti dilansir dari Kompas.com.

Hadir secara fisik dalam sidang Menag Yaqut Cholil Qoumas, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi Wakil Ketua Komisi VIII TB Ace Hasan Sadzily. Kemudian Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, serta Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin dan hadir pula beberapa perwakilan Duta Besar negara sahabat. Sementara para pimpinan ormas, pakar astronomi, Badan Peradilan Agama, serta para pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama lainnya mengikuti jalannya sidang isbat melalui media video telekonferensi.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Mencengangkan, Sekelas BKPSDM Parimo Akui Keliru Terbitkan Tanggal SK Pemberhentian Pejabat Eselon 2

17 Februari 2023 - 00:14

Pejabat Eselon 2 Yang Dinonaktifkan, Pidanakan Bupati  Parigi Moutong

16 Februari 2023 - 17:48

Disdukcapil Parimo Sasar Siswa Rekam KTP

13 Februari 2023 - 21:15

Indonesia Siapkan Bantuan Uang Tunai Masing-Masing 1 Juta Dolar AS untuk Turki dan Suriah

11 Februari 2023 - 13:47

KTT G20, Jokowi: Kita Perlu WHO Yang Kuat dan Bertaring

15 November 2022 - 16:07

Urai Kemacetan Pantura, Tol Semarang-Demak Seksi II Siap Dibuka

14 November 2022 - 17:24

Trending di Pemerintahan