Reporter : Samudin

PLANO, Kasimbar – Pemerintah Kecamatan Kasimbar menggelar pelatihan pengawasan, dan tata kelolah Badan usaha Milik Desa ( Bumdes ) di Gedung Graha Posona Beach Kecamatan Kasimbar, Rabu ( 23-24/10 ) kemarin. Pelatihan ini diikuti 76 peserta keterwakilan dari 18 desa.
Pantauan media ini, kegiatan tersebut dihadiri juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Parigi Moutong, Fit Dewana, seluruh Kepala Desa, Ketua BPD, dan ketua Bumdes yang tersebar di 18 desa Kecamatan Kasimbar.
Camat Kasimbar Abdul Manan Dg Malindu dalam sambutannya mengatakan, Bumdes memiliki peranan penting untuk mendongkrak perekonomian masyarakat di desa, sehingga perlu dikelolah dan dikembangkan dengan professional.
“Bumdes yang dikelolah oleh masyarkat dan pemerintah desa akan memperkuat perekonomian desa,” ungkapnya.

Ditambahkannya, Bumdes harus dibentuk dengan memperhatikan potensi masing-masing desa. Sehingga dalam pengelolaanya dapat menyentuh kebutuhan masyarakat.
Selanjutnya kata dia, Bumdes yang telah terbentuk diharapkan bisa mengelolah usahanya dengan ketentuan perundang-undangan. Sehingga apa yang menjadi tujuan mendirikan Bumdes bisa dicapai oleh pemerintah desa.
“Olehnya itu untuk mencapi tujuan dan sasaran Bumdes sangat diperlukan penerapan manajemen secara profesional. Apabila Bumdes dikelola dengan baik, maka aka nada kemajuan, mampu menyerap tenaga kerja serta memajukan perekonomian di desa tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi PMD Kecamatan kasimbar Didik P. Kusbianto menambahkan, pelatihan dilaksankan untuk meningkatkan kemampuan dalam hal pengawasan Bumdes dan pengurus Bumdes dalam pengelolaan administrasi keuangan sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan oleh Bumdes di masing-masing desa yang tersebar di 18 Desa Wilayah Kecamatan Kasimbar.
“Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari mulai dari tanggal 23 hingga 24 oktober 2019, dengan Jumlah peserta 76 orang. Kami menghadirkan narasumber Kepala Dinas PMD Kabupaten Parigi Moutong Fit Dewana, TA P3MD Kabupaten Parimo Nurwahida Latif, Inspektorat Kabupaten Parimo dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Parigi Moutong,” tutupnya.