Reporter : Rais H. Rantenai

PLANO, Moutong – Kepala Desa Moutong Timur Ihwan Malasugi mengangkat dua aparat desa yang baru yakni Risno Latjara sebagai Sekretaris Desa dan Rahmawati Dunggio sebagai Kaur Keuangan (Bendahara).
Pengangkatan aparat desa yang baru ini, digelar secara resmi Kantor Desa Moutong Timur, dihadiri Pemerintah Kecamatan, Kasie Pemerintahan Kecamatan Moutong, Kasie PMD Kecamatan Moutong, Babinkamtibmas Desa Moutong Timur, BPD serta sebagian masyarakat Desa Moutong Timur, dimulai pukul 09.00 – 11.30 Senin (13/01/2020).
Pantauan Beritaplano.com pada hari itu Kepala Desa bukan hanya melantik sekdes dan bendahara tetapi juga aparat desa lama lainnya pada posisi sebelumnya. Walaupun dalam proses pelantikan tersebut mendapatkan sanggahan dari masyarakat terkait proses perekrutan aparat desa yang baru, tetapi tidak menghalangi jalannya proses pelatikan aparat desa tersebut.
Kades Moutong Timur Ihwan Malasugi kepada Beritaplano mengatakan, per tanggal 31 Desember masa kerja dari aparat desa selama satu periode (Satu Tahun) sudah berakhir dan pemerintah desa bisa merekrut dan mengangkat aparat desa yang baru.

“Saya mengangkat dua orang aparat desa yang baru ini berdasarkan penilaian saya dalam hal kinerja pada aparat desa sebelumnya, dan mempertahankan yang sejalan,” ungkap Ihwan.
Menurut Ihwan Malasugi yang dimaksud sejalan itu adalah mampu bekerjasama menjalankan sistem pemerintahan desa sesuai dengan visi misi kepala desa yang tujuannya untuk kemajuan desa.
Kata Ihwan, selama dua bulan terakhir ini terhitung sejak November-Desember hasil dari penyusunan RPJMDes sejak bulan oktober 2019, belum diserahkan ke pemerintah desa. Hal itu menjadi alasan mendasar sehingga pihaknya memutuskan untuk mengangkat dua orang aparat desa baru agar bisa bekerja dengan cepat.
Terkait perekrutan aparat desa, Ihwan mengaku telah menyampaikan ke aparat desa agar segera memasukan berkas untuk diverifikasi sebelum ditetapkan sebagai aparat desa di tahun 2020. Tetapi ada aparat desa yang tidak memasukan berkas, sampai pada akhirnya berkas diserahkan untuk diverifikasi di kecamatan dan di tetapkan di desa di tahun 2020.
Sementara itu Kasie PMD Kecamatan Moutong Leli Mas’ud menyampaikan agar aparat desa yang baru saja diangkat segera melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing dan segera menyusun RPJMDes dan RKPDes melalui musyawarah dusun.