Menu

Mode Gelap

Hukrim · 6 Mar 2020

Pemda Parimo Sosialisasikan Bantuan Tahap II Rehab Rekon Perumahan Pasca Bencana


 Pemda Parimo Sosialisasikan Bantuan Tahap II Rehab Rekon Perumahan Pasca Bencana Perbesar

Reporter : Eli

banner DiDisdik

PLANO, Parigi Moutong – Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), mensosialisasikan bantuan tahap II rehabilitasi dan rekonstruksi perumahan pasca bencana di tingkat kabupaten, yang saat ini telah memasuki tahap verifikasi dan validasi penerima bantuan berdasarkan by name by adres oleh Tim Pendamping Percepatan Pembangunan Perumahan (TP4). Sosialisasi tersebut digelar di lantai dua kantor bupati, dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Samin Latandu, jumat (6/3/2020).

Samin Latandu dalam sambutannya mengatakan, penyaluran bantuan perumahan pasca bencana tahap II, sebagaimana diamanatkan Presiden harus disalurkan berdasarkan ketentuan atau peraturan yang berlaku. Sehingga tidak ada penyimpangan dan masyarakat yang terkena dampak bencana bisa benar-benar merasakan manfaat dari bantuan pemerintah.   

Pantauan media ini, sosialisasi terkait petunjuk teknis, kriteria penerima bantuan, proses penyaluran hingga pelaporan, dipaparkan oleh Kepala BPBD Parigi Moutong Abdul Aziz Tombolotutu. Sedangkan sosialisasi tata cara penyaluran dari kas daerah ke Bank penyalur disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Yusrin, dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu Inspektur Inspektorat Sakti Lasimpala.

Sementara itu, dalam laporan ketua panitia pelaksana yaitu Kabid Rehabilitasi dan Rekonsutruksi BPBD Parigi Moutong, Tri Nugrah menyampaikan, sosialisasi tersebut digelar agar semua pihak mengetahui petunjuk teknis pelaksanaan penyaluran bantuan perumahan pasca bencana tahap II, yang memuat prinsip dasar, kriteria proses dan laporan pertanggungjawaban yang menjadi acuan pelaksanaan.

banner Dinas Kesehatan

Dikatakannya, bantuan perumahan tahap II ini adalah hibah pemerintah pusat ke pemerintah daerah sebesar Rp 66 milyar lebih. Anggaran tersebut untuk membiayai rehab rekon kategori rumah rusak sedang (RS) sejumlah 918 kk dan rumah rusak ringan (RR) 4.094 KK, sehingga total penerima bantuan tahap II sebanyak 5.012 KK yang tersebar di 60 desa dan lima kelurahan  dari Kecamatan Sausu hingga  Kasimbar.

Pantauan media ini, sosialisasi tersebut dihadiri Kejaksaan Negeri Parigi, TNI, Polres Parigi Moutong, Lembaga Swadaya Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, OPD terkait, Camat dan pihak terkait lainnya.   

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Mencengangkan, Sekelas BKPSDM Parimo Akui Keliru Terbitkan Tanggal SK Pemberhentian Pejabat Eselon 2

17 Februari 2023 - 00:14

Pejabat Eselon 2 Yang Dinonaktifkan, Pidanakan Bupati  Parigi Moutong

16 Februari 2023 - 17:48

Disdukcapil Parimo Sasar Siswa Rekam KTP

13 Februari 2023 - 21:15

Indonesia Siapkan Bantuan Uang Tunai Masing-Masing 1 Juta Dolar AS untuk Turki dan Suriah

11 Februari 2023 - 13:47

KTT G20, Jokowi: Kita Perlu WHO Yang Kuat dan Bertaring

15 November 2022 - 16:07

Urai Kemacetan Pantura, Tol Semarang-Demak Seksi II Siap Dibuka

14 November 2022 - 17:24

Trending di Pemerintahan