Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 8 Apr 2021

Pemda Parimo Sosialiasikan Permendagri Nomor 77 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah


 Pemda Parimo Sosialiasikan Permendagri Nomor 77 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Perbesar

Parigi Moutong – Pemerintah Daerah kabupaten Parigi Moutong melalui BPKAD menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah bagi seluruh OPD lingkup pemda Parigi Moutong.

banner DiDisdik

Kegiatan sosialisasi Permendagri nomor 77 tahun 2020 yang digagas oleh Kementrian Dalam Negeri melalui Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Dirtjen Bina Keuangan Daerah ini resmi dibuka Wakil Bupati Parigi Moutong H.Badrun Nggai,SE, bertempat di auditorium kantor bupati, Rabu (7/4/ 2021).

Kegiatan tersebut juga dihadiri Direktur Perencanaan Aggaran Daerah Dirtjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri  Dr.Bahri, S.STP, M.Si, Sekda Parigi Moutong Zulfinasran, S.STP, MAP, Wakil ketua DPRD Faisan Badja,SE Kaban BPKAD Yusrin Usman,SE,MM dan sejumlah kepala OPD dilingkup pemerintahan daerah Parigi Moutong.

Turut dalam kepesertaan kegiatan sosialisasi tersebut yaitu seluruh kasubag program dan kasubag keuangan masing masing OPD lingkup pemda Parigi Moutong.

Kepala Bidang Anggaran BPKAD Dian Prafitasari,SE,M.AP selaku ketua panitia pelaksana melaporkan, dilaksanakannya sosialisasi ini sebagaimana diketahui bahwa pengelolaan keuangan daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penata usahaan, pelaporan pertanggung jawaban dan pengawasan keuangan daerah.

banner Dinas Kesehatan

Lanjutnya bahwa Keuangan daerah selain diatur dalam peraturan pemerintah juga mengikuti peraturan menteri keuangan daerah dan juga mengikuti undang undang APBN yang ditetapkan setiap tahun dan APBD masing masing daerah yang disingkronkan dan dikelola secara sistematis.

Ditambahkannya, untuk melakukan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggung jawabkan perlu adanya pengelolaan keuangan yang transparan dalam satu sistem antara pemda provinsi dan pusat dengan harapan dapat terjadi konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran dan juga efisiensi serta efektifitas waktu dengan tujuan  seluruh stakeholder pengelolaan keuangan khususnya di tiap OPD lingkup pemerintah daerah kabupaten Parigi Moutong.

“Ini dimaksudkan agar semua pengelolah dapat memahami teknis pengelolaan keuangan daerah sehingga pelaksanaan penatausahaan keuangan daerah dapat terlaksana dengan baik dan benar sesuai peraturan yang berlaku”. Harap Kabid Anggaran.

Sementara itu, Wakil Bupati Parigi Moutong H.Badrun Nggai,SE mengatakan, atas nama pemerintah daerah kabupaten Parigi Moutong menyambut baik dilaksanakannya kegiatan sosialisasi sebagai upaya dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Parigi Moutong.

Kata Wabup, sosialisasi ini juga dapat memberikan pemahaman tentang pengelolaan keuangan negara atau daerah yang tertib, efektif, efesien, transparan dan akuntabel.

Lanjut kata Wabup, salah satu bentuk konkrit dari perubahan mendasar dan strategis tersebut, pemerintah mewujudkannya secara konkrit dalam bentuk pemberlakuan kebijakan kemendagri atas pengelolaan keuangan daerah yang berbasis digital, satu data dan satu sistim secara nasional.

Direktur perencanaan anggaran daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Dr.Bahri SSTP, M.Si memaparkan, tujuan sosialisasi ini dilakukan sebagai bentuk sinergi pada Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) untuk penyelenggaraan pemerintahan yang lebih inovatif dan cepat serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara efektif, efisien dan akuntabel dengan memanfaatkan teknologi informasi.

“Sosialiasi ini merupakan kegiatan yang strategis sebagai wahana untuk menyamakan persepsi mengenai pengelolaan sistem informasi Pemda atau SIPKD”. jelasnya. (SUMBER : HUMAS PEMDA PARIMO)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 54 kali

Baca Lainnya

Mencengangkan, Sekelas BKPSDM Parimo Akui Keliru Terbitkan Tanggal SK Pemberhentian Pejabat Eselon 2

17 Februari 2023 - 00:14

Pejabat Eselon 2 Yang Dinonaktifkan, Pidanakan Bupati  Parigi Moutong

16 Februari 2023 - 17:48

Disdukcapil Parimo Sasar Siswa Rekam KTP

13 Februari 2023 - 21:15

Indonesia Siapkan Bantuan Uang Tunai Masing-Masing 1 Juta Dolar AS untuk Turki dan Suriah

11 Februari 2023 - 13:47

KTT G20, Jokowi: Kita Perlu WHO Yang Kuat dan Bertaring

15 November 2022 - 16:07

Urai Kemacetan Pantura, Tol Semarang-Demak Seksi II Siap Dibuka

14 November 2022 - 17:24

Trending di Pemerintahan