Beritaplano, Parigi Moutong – Wakil Bupati Badrun Nggai, SE melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Dirjen Pajak, Dirjen Perimbangan Keuangan bersama 78 Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota. Penandatanganan itu disaksikan secara virtual melalui video confrens, Rabu (26/8/2020).
Kegiatan yang dimotori oleh Ditjen Pajak dan Ditjen Perimbangan Keuangan tersebut diharapkan mampu mengangkat penerimaan pusat dan daerah.
Dirjen Perimbangan Keuangan, Astrea Primanto Bakti mengatakan Pemda perlu meningkatkan perpajakkan daerah sebagai salah satu sumber PAD untuk meningkatkan kemandirian dan melaksanakan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Astrea Primanto Bakti juga menginformasikan, sampai saat ini porsi terbesar dari APBD adalah pendapatan rata-rata secara nasional adalah tergantung dari dana transfer ke daerah. Sementara besarnya PAD secara nasional rata-rata porsinya untuk daerah atau provinsi kisarannya mulai 30 sampai 40 persen.
“Ini kurang, jadi untuk itu kita perlu mendorong peningkatan PAD dari daerah dan mengerjakan bersama-sama sehingga potensi-potensi (pajak) yang ada bisa terealisasi dan terkelola dengan baik,” harap Dirjen Perimbangan Keuangan.
Upaya peningkatan penerimaan pajak daerah seiring dengan permanfaatan teknologi dan informasi dalam pengolaan perpajakan daerah yang perlu segera dilakukan kata Astrea Primanto Bakti dengan mendorong organisasi perpajakan yang tepat, memanfaatkan teknonologi informasi dan data yang terintegrasi serta peningkatan kapasitas SDM dari pada pengelola pajak daerah dan juga membangun kerja sama dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. ( Sumber : Humas Pemda Parigi Moutong)