Laporan : Faradiba
Berita Parigi Moutong – Proses tindaklanjut pembangunan Bandar Udara Penerbangan Moian yang terletak di Desa Palapi, Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong “tinggal” menunggu Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi (PENLOK) dari Menteri Perhubungan (MENHUB) RI.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Parigi Moutong, Joni Tagunu SE, melalui Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan, Wahyudin A. Takuloe S.Sos M.AP yang ditemui media ini diruang kerjanya, Rabu (11/11/2020).
Disampaikan Wahyudin, berdasarkan dari usulan proposal yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), Kementerian Perhubungan (KEMENHUB) dan Kementerian Desa ditemukan titik terang persetujuan pembangunan Bandar Udara Moian.
Namun, titik terang dari beberapa Kementerian terkait, pihak Pemerintah Daerah tinggal menunggu keluarnya SK PENLOK dari MENHUB.
“Jadi, semua tahapan sudah Pemerintah Daerah lakukan, jika SK PENLOK MENHUB sudah keluar maka pembangunan Bandar Udara Penerbangan Moian akan segera terlaksana,” ujar Wahyudin.
Lanjut Wahyudin, yang dimaksud dengan SK PENLOK MENHUB ini adalah menetapkan Bandar Udara Moian Kabupaten Parigi Moutong sebagai salah satu bandara penerbangan yang ada di Indonesia.
“Untuk SK penetapan lokasi dari Pemerintah Daerah sudah ada, tinggal SK MENHUBnya yang menetapkan Parigi Moutong masuk sebagai Bandara Penerbangan di Indonesia,” terang Wahyudin.
Ditambahkannya, meski perencanaan Bandara penerbangan ini sudah masuk tahun ke tujuh, namun pihaknya masih tetap optimis program ini akan terealisasi.
“Perencanaannya sejak tahun 2013, ini hanya persoalan waktu, yang pasti kami tetap optimis,” tutup Wahyudin.