Berita Nasional – Indonesia masih masuk dalam daftar suspend negara yang dilarang, setelah pemerintah Arab Saudi memastikan hanya ada 11 negara yang diberikan akses masuk melalui penerbangan ke negara tersebut

Menanggapi hal itu, anggota Komisi Agama DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera melihat situasi secara serius.
“Dinamika terbaru menuntut Pemerintah Indonesia supaya lebih bersungguh-sungguh dalam mengambil sejumlah langkah strategis terkait persiapan haji,” ujar Bukhori seperti dikutip dari laman resmi PKS, Minggu (30/05/2021).
Lebih lanjut, politisi PKS ini menyayangkan keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang tidak memasukkan Indonesia dalam daftar negara yang diberikan akses masuk ke Arab Saudi.
”Keputusan tersebut mencerminkan lemahnya upaya diplomasi haji Pemerintah Indonesia untuk meyakinkan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Padahal keputusan keberangkatan haji mutlak memerlukan intervensi pemerintah.” tegasnya lagi.

Di sisi lain, Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi, menyampaikan masih banyak teman-teman dari anggota yang berharap adanya haji. Hal tersebut beliau sampaikan kepada Kabarpolitik.com, Senin (31/5/2021). Dia juga mengatakan bahwa, jika berpikir secara logika, hal ini sulit dilakukan. Oleh karenanya, sebaiknya harapan untuk terselenggaranya ibadah haji tahun ini sebaiknya dipupuskan karena waktunya yang terlalu sempit.
“Indonesia ternyata diumumkan secara diplomatis bahwa belum termasuk dibuka suspend-nya, otomatis jangan berharap akan dibuka atau akan ada haji dari Indonesia,” tambahnya.
Sebelumnya dilansir dari cuitan akun sosial media twitter @MOISaudiArabia, yang merupakan akun resmi milik Kementerian yang menangani urusan keamanan jamaah haji, pemerintah Arab Saudi mengumumkan hanya akan membuka akses masuk terbatas ke wilayahnya bagi 11 negara terhitung hari Minggu (30/5) pukul 1 waktu setempat.
Sejumlah negara tersebut antara Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Jerman, Irlandia, dan Italia. Kemudian Portugal, United Kingdom, Swedia, Swiss, Prancis, serta Jepang. Sedangkan sembilan negara yang masih di-suspend adalah Indonesia, India, Afrika Selatan, Argentina, Brasil, Lebanon, Mesir, Pakistan, dan Turki.
Ini artinya, peluang bagi jamaah calon haji Indonesia untuk bisa melaksanakan haji pada tahun 2021/1443 H terancam pupus.