PLANO, Parigi Moutong – Parigi Moutong menerima penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2019. Penganugerahan itu diserahkan anggota Ombudsman Alamsyah Saragih yang diterima Wakil Bupati Parigi Moutong H. Badrun Nggai, SE, di Luwansa Hotel Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Selain penyerahan penganugerahan, juga dilaksanakan seminar pemenuhan standar pelayanan publik dalam rangka penyelenggaraan pelayanan publik yang progresif dan partisipatif yang dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mahfud MD didampingi Menteri Agama RI Fachrul Razi dan Menteri luar negeri Retno Marsudi, Duta Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia.
Dalam acara tersebut Wakil Bupati Parigi Moutong H. Badrun Nggai didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Samin Latandu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu I Wayan Sulastro dan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Tasrif.
Drs. Samin Latandu, usai menerima penganugerahan mengatakan predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang diterima Parigi Moutong berdasarkan survey kepatuhan 2019 yang dilakukan Ombsudman di seluruh jaringan pelayanan publik di Kabupaten Parigi Moutong. Dalam hasil survey tersebut, Kabupaten Parigi Moutong telah memenuhi standar pelayanan publik sesuai maksud dari Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Apa yang kita dapatkan ini merupakan hasil kerja keras kita semua, saya secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyampikan apresiasi kepada seluruh jaringan pelayanan publik di Parigi Moutong atas kepatuhan, kecepatan dan ketepatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya seluruh OPD dilingkungan Pemerintah Parigi Moutong. Semoga kinerja yang baik ini terus ditingkatkan,” ucapnya.

Wakil Bupati Parigi Moutong H. Badrun Nggai, juga mengucapkan terima kasih untuk semua pihak yang sudah memberikan dorongan untuk peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Parigi Moutong.
“ini akan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong untuk selalu memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ucapnya.
Wakil Bupati juga mengatakan prestasi ini harus menjadi perhatian semua pihak sebagai pelayan masyarakat, sehingga nantinya bisa lebih maksimal dalam melayani masyarakat.
“bukan penghargaan yang terpenting akan tetapi mutu layanan yang cepat dan nyaman untuk masyarakat,” harapnya.
Survei atau penilaian tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2019 dilakukan di 4 kementrian, 3 lembaga, 6 pemerintah provinsi, 36 pemerintah kota dan 215 pemerintah kabupaten. Dari 215 Kabupaten di seluruh Indonesia yang menjadi penilaian, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong merupakan salah satu Kabupaten yang menerima penganugrahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2019. (Humas Parigi Moutong