Liputan : Zahra

Parigi Moutong – Tahun 2021 ini, Parigi Moutong telah disetujui sebagai salah satu penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik penugasan untuk rehabilitasi dan pemeliharaan daerah irigasi.
Hal itu diungkapkan Kasubid Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (PIPW) I, pada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong, Ketut Sudana, kepada Beritaplano.com saat ditemui di ruang kerjanya, senin kemarin.
“Kegiatan yang ditangani oleh Kasubid PIPW I masih sama seperti tahun sebelumnya yaitu koordinasi degan Bidang Bina Marga di Dinas PUPRP, Bidang SDA dan Dinas Perhubungan juga Kominfo,” jelasnya.
Sudana mengatakan, Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah untuk tahun 2021 akan melaksanakan satu kegiatan sesuai dengan Permendagri nomor 90 tahun 2019 dan dimutakhirkan dengan Kepmen 050-3708 tahun 2020 yaitu melakukan koordinasi perencanaan bidang infrastruktur dan kewilayahan. Satu kegiatan itu memiliki sub-sub tugas lainnya.

“Untuk kegiatan Bidang SDA khususnya di seksi irigasi kegiatan rutin operasional untuk daerah irigasi kewenangan kabupaten tetap berjalan seperti biasa. Untuk pekerjaan rehabilitasi dan pemeliharaan ada empat daerah irigasi yang telah disetujui pengusulan di Kementrian PUPR melalui DAK fisik Penugasan tahun anggaran 2021,” bebernya.
Ditanya terkait lokasi pelaksanaan program pemeliharaan dan rehabilitasi daerah irigasi, pihaknya mengaku sudah berdasarkan usulan dinas terkait dan berdasarkan skala prioritas.
“Soal tempat nanti komunikasikan dengan dinasnya, akan tetapi ini sudah dipastikan bahwa usulan kita sudah disetujui,” tandasnya.
Harapannya kata dia, program ini dapat dikerjakan sesuai perencanaan sehingga petani sebagai penerima manfaat benar-benar merasa diuntungkan dengan adanya irigasi tersebut.
Selain program irigasi itu, diketahui ada juga beberapa program yang tengah dikawal, seperti kegiatan yang akan dilakukan Bidang Bina Marga terkait tiga ruas jalan yang dibiayai dari DAK Reguler Trandes Kemendes. Juga DAK dari Kementerian PUPR, DAK Penugasan yang terdiri dari tiga ruas peningkatan jalan dan DAK Reguler untuk rehabilitasi terdiri dari empat ruas jalan yang akan dilaksanakan oleh Bidang Bina Marga Dinas PUPRP Kabupaten Parigi Moutong.