Menu

Mode Gelap

Hukrim · 30 Agu 2021

OTT KPK: Bupati Probolinggo Diduga Terjerat Perkara Jual Beli Jabatan


 OTT KPK: Bupati Probolinggo Diduga Terjerat Perkara Jual Beli Jabatan Perbesar

Berita Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan menangkap tangan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari pada Senin dinihari, 30 Agustus 2021. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan penangkapan itu, namun belum menjelaskan pihak yang ditangkap.

banner DiDisdik

“Sementara dapat saya sampaikan bahwa benar KPK telah melakukan giat penangkapan,” kata Ghufron lewat pesan teks, Senin, 30 Agustus 2021 yang dilansir dari Tempo.co.

Menurut sumber di KPK, penangkapan ini diduga berhubungan dengan perkara jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Jabatan itu diduga berhubungan dengan kepala desa. Selain itu, KPK juga dikabarkan ikut membawa suami Puput, Hasan Aminuddin untuk diperiksa lebih lanjut.

Mengenai detail kasus ini, KPK belum menjelaskan. Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan memang ada beberapa pihak yang ditangkap. Mereka diduga pelaku tindakan pidana korupsi di wilayah Jawa Timur. Namun, dia belum menjelaskan detail perkara tersebut.

“Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” kata dia ihwal operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar Bupati Probolinggo.

banner Dinas Kesehatan
Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Kasus Suap Pengurusan Perkara Di MA, KPK Tetapkan Tersangka Baru

9 November 2022 - 10:16

Sidang Sambo Dan Putri Berlanjut di Tahap Pembuktian

1 November 2022 - 14:12

Waspada, Kejahatan Phising Incar Uang Pengguna Internet

29 Oktober 2022 - 17:37

Ditahan Di Rutan Serang, Nikita Mirzani: Jahat Kalian!

25 Oktober 2022 - 14:37

Hima Persis Lihat Keseriusan Kapolri Rebut Kembali Simpati Masyarakat

21 Oktober 2022 - 16:40

Lesti Kejora Cabut Gugatan Warga Net Kecewa

17 Oktober 2022 - 12:20

Trending di Hukrim